Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Ketua RT Ungkap Decoder CCTV Diganti, Kini Polisi Sebut Disita untuk Penyidikan
Menurut polisi decoder CCTV itu itu disita untuk kepentingan penyidikan untuk mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi tidak membantah pernyataan Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 Komplek Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan yang menyebut decoder CCTV diganti sehari setelah insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut polisi decoder CCTV itu itu disita untuk kepentingan penyidikan untuk mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Decoder CCTV lingkungan yang ada di pos (satpam)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Ungkap Decoder CCTV Diganti, Ini Sosok Ketua RT Rumah Dinas Kadiv Propam, Pernah Jabat Kapolda Sumut
Adapun tujuan decoder CCTV diganti, agar CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi.
"Karena yang lama disita penyidik dan agar CCTV di lingkungan komplek aspol (asrama polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi maka diganti yang baru," ucapnya.
Kendati demikian, Budhi tidak menyebut jumlah decoder CCTV yang disita untuk penyidikan kasus Brigadir J, termasuk isi rekaman yang ada di CCTV tersebut.
Apalagi polisi mengeklaim, kamera CCTV di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo tak berfungsi karena telah rusak selama 2 minggu sebelumnya.
Diketahui, Aparat kepolisian sempat mengganti alat CCTV yang ada di pos keamanan Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/7/2022).
Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 Komplek Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan mengaku marah dan geram terkait penggantian decoder CCTV di pos keamanan oleh polisi.
Penggantian decoder CCTV itu baru ia ketahui Senin (11/7/2022). Dirinya merasa tak dianggap sebagai Ketua RT oleh aparat kepolisian yang mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Akibat dari penggantian tersebut, Seno mengaku tidak bisa melihat rekaman CCTV di sekitar kawasannya pada saat kejadian adu tembak.

"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos, ya dari mereka (yang ganti), saya tahunya hari Senin," katanya Rabu (13/7/2022).
Hal itu membuatnya tak bisa mengetahui jenazah korban diangkut menggunakan mobil ambulans atau mobil pribadi.
"Saya tanya sama satpam, ya dia aja enggak tahu diganti yang baru, alatnya ininya itu, ya mungkin karena semua CCTV sini kan pusatnya di pos keamanan," bebernya.
Seno Sukarto juga mengungkap tidak adanya koordinasi polisi dengan dirinya mengenai kejadian berdarah yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebab, aparat kepolisian tidak memberi tahu terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J di dalam rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain itu, Seno Sukarto mengaku kesal dengan aparat kepolisian karena tak meminta izin atau tak memberi tahu saat penyidik melakukan olah TKP.
Kata Seno, sebagai Ketua RT, dirinya adalah penanggung jawab lingkungan dan keamanan di Komplek Polri Duren Tiga.
Baca juga: SOSOK Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto, Mantan Petinggi Polri yang Bongkar Kejanggalan Kasus Brigadir J
Sehingga segala permasalahan yang terjadi di tempat tinggalnya, kata Seno, dirinya harus mengetahuinya termasuk ketika polisi mengganti CCTV kompleks.
"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, nggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," tegasnya.
Lelaki 84 tahun itu mengaku sempat marah besar ketika mengetahui aparat kepolisian menyuruh satpam kompleknya untuk berjaga di gerbang depan.
Hal itu terjadi saat polisi datang untuk melakukan olah TKP dan banyak anggota yang datang ke lokasi kejadian.
Sebab dengan jumlah personel yang banyak diterjunkan ke lokasi, kata Seno, seharusnya polisi bisa melakukan penjagaan secara mandiri tanpa perlu bantuan satpam.
Akhirnya ia meminta seluruh satpam untuk kembali berjaga di pos, karena bukan tugasnya berjaga di pintu gerbang masuk.
"Iya, malahan anggota saya disuruh jaga di sana di pintu itu. Saya marah-marah, bilangin sama yang perintah, sekarang kamu kembali ke pos," tegasnya.
Oleh karena itu, Seno Sukarto mengaku ada rasa ketidaksukaan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.
Sejak awal, kata Seno, kasus itu terkesan ingin disembunyikan oleh polisi.
Sebab tidak ada koordinasi apapun dari penyidik ke dirinya selaku Ketua RT.
"Enggak ada, belum ada. Bahwa dia datang ke sini mengadakan pemeriksaan itu, istilahnya mesti kulo nuwun (permisi), tapi ini enggak ada sama sekali," ucapnya.
Baku Tembak
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganti Decoder CCTV Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polisi: yang Lama Disita Penyidik