Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
KontraS Ungkap Ada 7 Kejanggalan Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM akan Panggil Ferdy Sambo
KontraS mengungkap ada tujuh kejanggalan atas kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap ada tujuh kejanggalan tewas Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Adapun kejanggalan pertama adalah jarak waktu yang cukup lama antara waktu kejadian dengan pengungkapan peristiwa tersebut oleh Mabes Polri.
Baca juga: Usai Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya
Mabes Polri baru mengungkap kasus tewasnya Brigadir J ke publik pada Senin (11/7/2022).
"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Selanjutnya kejanggalan kedua yakni penyampaian kronologi dari pihak kepolisian yang dinilai berubah-ubah.
Mulanya Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut baku tembak tersebut dipicu karena Brigadir J tidak terima ditegur oleh Bharada E.
Namun dalam keterangan lainnya, Ramadhan menyebut penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam ini terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kejanggalan ketiga yakni luka sayatan yang ditemukan di bagian muka jenazah Brigadir J. Hal ini juga sebelumnya turut disampaikan oleh keluarga Brigadir J.
Kejanggalan keempat, Anandar menyebut pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J.
"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ungkap Anandar.
Baca juga: Ungkap Decoder CCTV Diganti, Ini Sosok Ketua RT Rumah Dinas Kadiv Propam, Pernah Jabat Kapolda Sumut
Lalu kejanggalan kelima yaitu tidak adanya rekaman CCTV yang merekam kejadian penembakan itu di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum kejadian.
Kejanggalan keenam yakni ketidaktahuan Ketua RT di lokasi kejadian bahwa telah terjadi peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Bahkan Ketua RT setempat juga tidak mengetahui bahwa rumah Irjen Ferdy Sambo tengah dilakukan olah TKP oleh polisi.