Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

KontraS Ungkap Ada 7 Kejanggalan Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM akan Panggil Ferdy Sambo

KontraS mengungkap ada tujuh kejanggalan atas kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kolase Tribun-Medan.com/TribunJakarta.com
Kolase foto Rumah Dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri, dan Brigadir J Hutabarat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap ada tujuh kejanggalan tewas Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Adapun kejanggalan pertama adalah jarak waktu yang cukup lama antara waktu kejadian dengan pengungkapan peristiwa tersebut oleh Mabes Polri.

Baca juga: Usai Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya

Mabes Polri baru mengungkap kasus tewasnya Brigadir J ke publik pada Senin (11/7/2022).

"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Selanjutnya kejanggalan kedua yakni penyampaian kronologi dari pihak kepolisian yang dinilai berubah-ubah.

Mulanya Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut baku tembak tersebut dipicu karena Brigadir J tidak terima ditegur oleh Bharada E.

Namun dalam keterangan lainnya, Ramadhan menyebut penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam ini terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kejanggalan ketiga yakni luka sayatan yang ditemukan di bagian muka jenazah Brigadir J. Hal ini juga sebelumnya turut disampaikan oleh keluarga Brigadir J.

Kejanggalan keempat, Anandar menyebut pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J.

"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ungkap Anandar.

Baca juga: Ungkap Decoder CCTV Diganti, Ini Sosok Ketua RT Rumah Dinas Kadiv Propam, Pernah Jabat Kapolda Sumut

Lalu kejanggalan kelima yaitu tidak adanya rekaman CCTV yang merekam kejadian penembakan itu di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum kejadian.

Kejanggalan keenam yakni ketidaktahuan Ketua RT di lokasi kejadian bahwa telah terjadi peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Bahkan Ketua RT setempat juga tidak mengetahui bahwa rumah Irjen Ferdy Sambo tengah dilakukan olah TKP oleh polisi.

Dan kejanggalan yang terakhir adalah, tidak diketahuinya keberadaan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat kejadian.

Komnas HAM Bakal Panggil Ferdy Sambo

Dikutip dari Tribunnews.com, Komnas HAM berencana memanggil Kadiv Propam Polri Irjen PolFerdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.

"Termasuk semua (Ferdy Sambo), semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Kata Anam, Komnas HAM sudah menyusun rencana penyelidikan untuk pengusutan perkara tersebut.

"Kami masih proses awal mempelajari semuanya, plus karakter-karakter dasar soal bagaimana luka penggunaan senjata itu semua udah kami konsolidasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anam menuturkan seluruh pihak yang terkait dengan kasus penembakan Brigadir J bakal dipanggil Komnas HAM. Termasuk, pemanggilan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

"Semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespon soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Listyo langsung membentuk tim khusus yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.

Baca juga: Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam, Komnas HAM Tak Tergabung Tim Bentukan Kapolri

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Singgih Wiryono).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi KontraS: Luka Sayatan, CCTV, hingga Keberadaan Kadiv Propam

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved