Breaking News

Pemkab Deliserdang

Wabup Ali Yusuf Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021

Wakil Bupati Ali Yusuf Siregar mengatakan, bersyukur karena pada tahun ini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali WTP

Editor: Satia
Dok. Pemkab Deliserdang
Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf siregar membacakan penjelasan Bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, pada Sidang Paripurna, di Ruang Sidang, Kantor DPRD Deli Serdang, Jumat (15/7/2022). 

Belanja modal Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp 820.684.879.084,00.

Lalu, belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp 20.000.000.000,00 terealisasi sebesar Rp 11.330.338.835,00.

Setelahnya, belanja transfer Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 517.936.408.707,00 terealisasi sebesar Rp 516.841.629.747,00.

Pada tahun anggaran 2021, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 140.217.596.560,00 dari target tersebut telah terealisasi sejumlah Rp 140.275.798.560,42.

Pngeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 18.000.000.000,00 terealisasi sebesar Rp13.416.034.052,00, silpa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 192.379.613.221,70.

Wabup berharap, Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2021 ini, menjadi pembahasan bersama dan selanjutnya disetujui oleh dewan yang terhormat untuk disampaikan kepada gubernur sumatera utara untuk dievaluasi sehingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Semoga allah subhanahu wa ta'ala senantiasa melimpahkan rahmat, karunianya kepada kita sekalian di dalam mengemban tugas dan tanggungjawab kita masing-masing, demi kemajuan Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini,” tutup Wabup.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved