Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Begini Respon Wakapolri dan Mahfud MD Soal Desakan Penonaktifan Ferdy Sambo
Terkait desakan pencopotan Ferdy Sambo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta semua pihak agar menunggu proses yang dilakukan Mabes Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Desakan agar Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri terus mencuat.
Sebab, saat ini Tim Khusus bentukan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Menanggapi hal tersebut Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta semua pihak agar menunggu proses yang dilakukan Mabes Polri.
Baca juga: KESAKSIAN Satpam: Saat Kejadian Banyak Polisi yang Datang ke Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo
“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2022).
Terlebih, kata Gatot, saat ini penyidik Mabes Polri masih memeriksa keterangan sejumlah saksi.
“Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada semuanya,” ucapnya.
Gatot menyebut, Polri akan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam proses penyelidikan.
"Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman melengkapi daripada olah TKP di tempat kejadian," jelas Gatot.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyambut baik usulan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Usulan penonaktifan Kadiv Propam mencuat karena dikhawatirkan dapat menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan hingga mempengaruhi proses olah TKP maupun proses rekonstruksi.
“Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” ucapnya.
Terkait usulan penonaktifan itu, kata Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah mendengarnya.
“Sehingga, saya mempersilahkan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” tuturnya.
Diketahui, dalam peristiwa baku tembak pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Brigadir J meninggal karena tertembak oleh rekan sesama anggota Polri, Bharada E.
Baca juga: Mahfud MD Dukung Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kenapa Jenazah Brigadir J tak Boleh Dibuka?
Diduga, peristiwa dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.
Isu Sosok Pengganti Irjen Pol Ferdy Sambo
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo diisukan bakal menjadi Kadiv Propam Polri untuk menggantikan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Berhembusnya isu tersebut seiring terseretnya nama Irjen Pol Ferdy Sambo di kasus kematian ajudannya, Brigadir J.
Namun Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya belum menerima keputusan tersebut.
"Belum ada," ujar Kombes Nurul Azizah. Sudah dicek ke SDM, belum ada," ujar dia.
Kendati begitu, Brigjen Hendro Pandowo bukan orang baru di Divisi Propam Polri.
Dia pernah berkarir di kesatuan Propam Polri.
Tepatnya sebelum Brigjen Hendro Pandowo menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Brigjen Hendro Pandowo pernah menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.
Selama berkarir di polisi, Hendro Pandowo cukup lama berkarir di reserse.
Dia pun telah mengungkap sejumlah kasus menonjol.
Salah satunya saat dia dipercaya menjadi Ketua Satgas Antimafia Bola.
Saat itu Hendro Pandowo bersama timnya berhasil membongkar praktik mafia yang selama ini bermain dalam dunia sepak bola tanah air.
Alumni Akpol angkatan 1991 ini pernah ikut menangani peristiwa bom bunuh diri di Thamrin, Jakarta Pusat pada 14 Januari 2016 silam.
Dia bahkan tidak segan ikut langsung dalam penggerebekan kasus narkoba hingga kasus-kasus menonjol lainya termasuk menggerebek markas FPI di Petamburan pada Oktober 2014.
Saat bertugas di Bandung, Hendro Pandowo datang tanpa menggunakan rompi anti peluru dan helm pengaman ke lokasi bom di Taman Pendawa Bandung, 27 Februari 2017 atau yang lebih terkenal dengan bom panci.
Hanya bermodalkan senjata laras pendek jenis revolver, Hendro Pandowo memimpin anggotanya dalam penggerebekan dan terlibat baku tembak dengan pelaku.
Sebelum menjabat Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo pernah menjadi Wakapolres Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Pusat, Kapolrestabes Bandung dan Karo Provos Divisi Propam Polri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakapolri hingga Mahfud MD Tanggapi Usulan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dan Desakan Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kian Kencang, Ini Sosok Jenderal yang Diisukan Jadi Penggantinya