Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Mahfud MD Dukung Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kenapa Jenazah Brigadir J tak Boleh Dibuka?
Tuntutan agar Polri profesional dan terbuka mengusut apa di balik tewasnya Brigadir J terus menggema.
TRIBUN-MEDAN.com - Tuntutan agar Polri profesional dan lebih terbuka mengusut apa di balik tewasnya Brigadir J terus menggema.
Banyak kejanggalan.
Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai wajar, masyarakat antusias menyoroti kasus ini.
Mahfud MD pun menyambut baik usulan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Mahfud MD Rinci Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam: Harus Dibuat Terang
Seperi diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo soal kasus baku tembak ajudannya.
Usulan penonaktifan Kadiv Propam mencuat sebab dikhawatirkan dapat menimbulkan conflict of interest hingga mempengaruhi proses olah TKP ataupun proses rekonstruksi.
“Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Atensi Langsung Jokowi Tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat Penuh Keanehan, Irjen Ferdy Sambo Nonaktif?
Mengenai usulan penonaktifan tersebut, sambung dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah mendengarnya.
“Sehingga saya mempersilahkan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” ujarnya.
Kendati demikian, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menyerahkan sepenuhnya keputusan penonaktifan Kadiv Propam tersebut.
Sebab menurut Mahfud, Kapolri lebih tahu situasi dan kondisi di internal kepolisian.
Baca juga: Pelecehan Seksual tak Lazim di Balik Tewasnya Brigadir Yosua, Analisa Pakar Psikologi Forensik
“Silahkan saja Kapolri mencatat itu semua, saya pun mencatat, kita semua akan melihat. Menurut saya, Kapolri cukup responsif menanggapi semua pandangan-pandangan masyarakat responsif juga tapi tidak grasa-grusu,” tuturnya.
Ia pun berharap Polri dapat mengambil langkah tegas terkait potensi adanya upaya penghambatan proses hukum. Sebab
“Karena di antara kontroversi itu kan harus dilihat alasan-alasannya dan punya logika-logikanya. Di situlah perlunya pemimpin mengambil kesimpulan dan kesimpulan untuk itu,” ucap Mahfud.
Diketahui, Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.