Brigadir J Tewas Ditembak
Keluarga Brigadir J Kini Miliki Kuasa Hukum, Tolak dengan Tegas yang Menyebut Ada Baku Tembak
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, menolak dengan tegas jika ada yang menyebutkan adanya baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo
"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan senjata tajam, demikian juga bibirnya dan dibawah matanya. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak sampai dengan dagingnya terkelupas. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.
Kemudian kata Kamaruddin jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut. "Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.
"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa. Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi teralalu mudah ditebak," katanya.
Dramanya itu antara lain, kata Kamaruddin adalah setelah Brigadir J meninggal datanglah penyidik Polres Jakarta Selatan. "Lalu mereka melucuti barang bukti, kemudian mengganti decodernya CCTV tanoa izin Pak RT, diduga demikian. Kemudian menciptakan alibi, seolah-olah ada yang pergi PCR, dan sebagainya itu, diciptakan sedemkian rupa," katanya.
Kemudian kata Kamaruddin, ada pengangkutan jenazah dari rumah yang diduga tidak menggunakan ambulans, karena tidak ada tetangga yang melihat dan mendengar ambulans.
Seperti diketahui dari keterangan polisi disebutkan Brigadir J tewas dalam adu tembak dengan rekannya Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Keduanya adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Penyebabnya karena Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan penodongan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di kamarnya. Karena teriakan istri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menegur namun dibalas tembakan sehingga terjadi adu tembak yang berujung tewasnya Brigadir J.
Keterangan polisi ini dianggap janggal oleh banyak pihak. Sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus gabungan untuk mendalami kasus ini dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
LPSK Persilakan Keluarga Brigadir Yosua Ajukan Permohonan Jika Perlu Perlindungan
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempersilakan keluarga almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, mengajukan permohonan, bila memerlukan perlindungan.
Pihak keluarga Brigadir Yosua mengaku sempat menjadi korban peretasan, hingga didatangi polisi, sejak buka suara soal kasus kematian Brigadir Yosua.
"Silakan saja kalau mereka hendak ajukan permohonan perlindungan, kami terbuka," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi Tribunnews, Jumat (15/7/2022).
Dia menerangkan, pihaknya berkomitmen membantu siapapun yang membutuhkan perlindungan.
"Siapa saja yang membutuhkan perlindungan LPSK, dapat ajukan permohonan, sesuai ketentuan perundangan-undangan berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).