Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Minta Hentikan Semua Spekulasi, Komnas Perempuan: Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi dan Komnas HAM

Komnas Perempuan meminta semua pihak agar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian dan Komnas hak asasi manusia (HAM).

Kolase Abdi Tumanggor/Tribun-Medan.com/Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
POTRET IRJEN POL FERDY SAMBO DAN ISTRI: Rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, diduga menjadi lokasi penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Jumat (8/7/2022) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Banyak pihak yang menilai kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu penuh kejanggalan.

Sehingga berbagai spekulasi yang melatarbelakangi kasus adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E tersebut bermunculan.

Menyikapi kasus tersebut, Komnas Perempuan meminta semua pihak agar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian dan Komnas hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dikabarkan Jalani Perawatan Intensif

"Mengimbau semua pihak menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa, melainkan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian maupun Komnas HAM terkait insiden penembakan," demikian keterangan resmi Komnas Perempuan yang diterima, Sabtu (16/7/2022).

Komnas Perempuan pun mendukung semua pihak yang berupaya untuk memastikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo yang diduga sebagai korban kekerasan seksual.

"Mengapresiasi dan mendukung semua pihak yang berupaya untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi pelapor/korban yang melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialaminya, termasuk pada P dalam kasus ini," bunyi keterangan itu.

Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta agar semua pihak memperhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi korban kekerasan seksual dalam mempublikasi kasus tersebut. 

"Mengingatkan semua pihak agar publikasi seputar insiden penembakan untuk memperhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi perempuan dan untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor/korban kekerasan seksual, khususnya dalam aspek perlindungan dan pemulihan," tulis Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan juga memberikan asistensi kepada Kepolisian dan Komnas HAM agar proses penyelidikan memperhatikan kerentanan khas dan dampak peristiwa berbasis gender bagi perempuan berhadapan dengan hukum, sebagai saksi juga korban.

Indikasi Kekerasan Seksual

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo teridentifikasi mengalami kekerasan seksual, setelah mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog terkait pelaporan P tentang kekerasan seksual yang dialaminya atas undangan Polda Metro Jaya pada Rabu (13/7/2022) lalu.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh itu, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami oleh P," tutur Andy melalui keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: TERNYATA Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tak Terdaftar di LHKPN, Ini Keterangan KPK

Menurutnya, masih dibutuhkan pendalaman kasus agar bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan upaya kebutuhan pemulihan bagi pelapor atau korban.

Apalagi kondisi istri Kadiv Propam disebut masih sangat terguncang kondisinya.

"Membutuhkan pendampingan lanjutan untuk membantu proses pemulihannya dan untuk dapat mengikuti proses hukum berikutnya," tutur Andy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved