News Video

TERNYATA Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tak Terdaftar di LHKPN, Ini Keterangan KPK

Harta kekayaan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tak terdaftar di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

TRIBUN-MEDAN.COM - Diketahui, Irjen Ferdy Sambo tengah menjadi sorotan atas kasus penembakan Birgadir J di rumah dinasnya.

Hal itu terjadi seusai kabar Bharada E dan Brigadir J saling baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.

Terkait dengan hal itu, harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo kini juga sedang menjadi bagian dari sorotan.

Harta kekayaan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tak terdaftar di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenai hal itu, KPK memberikan jawaban.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya memang belum merilis data kekayaan Kepala Divisi Propam Polri.

Diakui Ipi, masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.

Sehingga, KPK belum dapat merilis harta kekayaan milik Irjen Ferdy.

"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi. Sehingga belum dapat dipublikasikan di situs elhkpn," ujar Ipi saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Ipi mengatakan, sebenarnnya KPK telah menerima berkas LHKPN Irjen Sambo untuk tahun pelaporan 2021.

Namun, pihaknya masih merampungkan data kelengkapan LHKPN tersebut.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak rekannya, Bharada E pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Akan tetapi, Mabes Polri baru angkat suara soal insiden polisi tembak polisi tersebut pada Senin (11/7).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan berdalih pihaknya melakukan pemeriksaan hingga penelusuran terlebih dahulu.

"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Dikatakan Ramadhan, bahwa Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Namun, saat insiden penembakan terjadi, Irjen Ferdy tak berada di lokasi.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Harta Kekayaan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tak Terdaftar di Situs LHKPN, Apa Kata KPK?,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved