Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Senjata Jenis Glock 17 yang Digunakan Bharada E, Mantan Kabais: Itu Senjatanya 'Raja-raja'
Senjata jenis Glock 17 yang disebut jenis senjata yang digunakan Bharada E jadi perdebatan.Senjata tersebut tidak lazim digunakan tamtama polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Senjata jenis Glock 17 yang disebut jenis senjata yang digunakan Bharada E jadi perdebatan.
Senjata tersebut tidak lazim digunakan tamtama polisi.
Bahkan mantan Kepala Badan Intelejen Strategis TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto menyebut senjata yang lazim dipakai 'Raja-raja'
Soleman B Ponto menyebut, senjata api jenis Glock di kalangan TNI hanya digunakan secara terbatas.
Baca juga: Ayah Brigadir J ke Jakarta Bikin Laporan & Bertemu dengan Keluarga Besar Marga Hutabarat
“Memang kalau istilah saya Glock itu senjatanya raja-raja itu. Jadi kalau di Bais itu hanya saya yang megang,” ujarnya.
Sedangkan senjata api yang digunakan ajudan, sambung Soleman, terikat pada aturan dasar.
Dirinya sebagai Kepala Bais pun tidak punya kewenangan untuk melanggar aturan dasar tersebut.
Baca juga: FAKTA Temuan Baru Komnas HAM Terkait Luka di Tubuh Brigadir J, Akankah Autopsi Ulang?
“Bahwa kalau dia senjatanya hanya FN, ya sudah FN, tidak bisa saya tingkatkan. Kalau saya tingkatkan, saya melanggar aturan atasnya kan,” ucap Soleman.
“Nah kalau ini sudah pasti aturan Kapolri. Kalau aturan Kapolri dilanggar, itu kenapa. Jadi aturan standar senjata pun itu ada aturannya,” lanjut dia.
Sebagai informasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkap dua jenis senjata api yang digunakan dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dua senjata api yang digunakan adalah senjata genggam atau pistol jenis Glock 17 dan HS-9.
Budhi menjelaskan saat insiden baku tembak Bharada E menggunakan senjata jenis Glock 17.
"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Tamtama Mengapa Pakai Glock
Penggunaan senjata otomatis itu pun menuai beragam reaksi masyarakat hingga sejumlah pemerhati kepolisian.
Pasalnya, penggunaan senjata di kepolisian cenderung terbatas.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan terbatasnya penggunaan senjata api berdasarkan aturan dasar keprajuritan yang mengatur.
Disebutkan bahwa seorang prajurit berpangkat Tamtama hanya boboleh membawa senjata laras panjang dan sangkur.
Itu pun hanya saat prajurit tersebut berjaga dalam tugasnya.
Kemudian pada tingkat Bintara hanya dibatasi menggunakan senjata laras pendek, serta pada pangkat Perwira pun memiliki spesifikasi senjata tersendiri.
“Kalau kemudian penembak Bharada E ini menggunakan senjata Glock, ini melompat jauh. Karena Bharada E ini adalah level paling bawah di kepolisian,” kata Bambang Rukminto dalam acara Crosscheck by Medcom.id, dikutip Minggu (17/7/2022).
“Ini juga berkembang lagi Glock ini dari siapa dan fungsinya apa dalam diberikan kepada Bharada E ini,” lanjut dia.
Tak hanya itu, Bambang pun mempertanyakan penggunaan pistol berjenis HS-9 yang disebut bahwa digunakan oleh Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua.
“Dalam rangka apa dia membawa senjata itu? Oke lah dalam rangka pengawalan, apakah memang diperlukan senjata otomatis untuk mengawal itu? Apakah negara ini benar-benar mencekam, sehingga diperlukan senjata-senjata pembunuh seperti itu?” ucapnya.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu pun lantas menyebutkan bahwa pada umumnya petugas kepolisian hanya membahwa senjata revolver dalam tugas penjagaan.
“Senajata organik yang digunakan Sabhara untuk mengawal distribusi uang kirim ke ATM-ATM itu cukup Revolver, 6 peluru.
Sementara ini 17-18 peluru, seperti itu,” ucapnya.
Kendati demikian, ia pun mengakui adanya Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa penggunaan senjata atas rekomendasi pimpinan langsung.
Tetapi senjata yang direkomendasikan ini juga harus mengacu pada peraturan sebelumnya yang membatasi penggunaan senjata api tersebut.
“Kalau Tamtama ya maksimal revolver lah. Mengapa harus memakai Glock, hanya sekadar untuk mengawal Ibu Bhayangkari ke pasar, ngapain, jadi aneh semuanya,” katanya.
Kabais TNI: Judulnya Polisi Semua
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Turut Angkat Suara Soal Kasus Penembakan Brigadir J.
Sebagaimana dalam pemberitaan, Brigadir Nopryansah Yoshua alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Di mana dalam kasus ini disebutkan, polisi tembak polisi antara Brigadir J dengan Bharada E.
Setelah sepekan lebih peristiwa ini, atau tepatnya sudah 9 hari, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto turut angkat suara.
Ia menilai ada sejumlah kejanggalan pada kasus penembakan Brigadir J atau polisi tembak polisi tersebut.
Soleman menilai kasus penembakan ini terkesan melebar dari kasus pembunuhan menjadi pelecehan seksual.
Padahal, sambung dia, kasus ini berawal dari tembak menembak antara anggota kepolisian.
“Yang nembak-menembak, polisi nembak polisi di rumah polisi, ditangkap oleh polisi yang mati CCTV. Tiba-tiba Kapolri polisi membentuk tim. Kompolnas masuk. Judulnya polisi semua,” kata Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto d dalam acara Crosscheck by Medcom.id, dikutip dari TribunJabar, Minggu (17/7/2022).
“Ya jadi liar apa gara-gara ini-nya sendiri. Padahal kan kalau kita kembali lagi ke fakta itu hanya pembunuhan saja, titik. Kenapa jadi belok ke sana ke mari,” ujarnya menambahkan.

Atas melebarnya spekulasi ini, Soleman pun menduga ada sesuatu hal yang disembunyikan.
“Nah dari situ, lagi-lagu intelijen melihat, ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.
Padahal, sambung dia, jika kasus pembunuhan, cukup hanya melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selain itu sejumlah fakta menunjukkan adanya hasil autopsi atas peristiwa penembakkan yang menwaskan Yoshua.
Namun, sambung Soleman, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau autopsi oleh penembakkan, maka kita jangan bicara dulu itu pelecehan seksual, kita bicara aja penembakkan. Kan, harus konsisten dong,” ucapnya.
“Jangan [..] ini logika waras publik ini sekarang teracak-acak dengan penyampaian-penyampaian ini. Lalu tiba-tiba Kapolri jugaa masuk (membentuk tim). Lah sekarang bagaimana mau percaya masyarakat,” sambung dia.
Soleman pun lantas membandingkan dengan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso yang merupakan sahabat Wayan Mirna Salihin sendiri.
Polisi memutuskan Jessica Wongso bersalah dan menjadi tersangka dalam kasus kopi Sianida tersebut.
Dalam kasusnya, Mirna dinyatakan dibunuh walaupun tidak ada bukti yang menjelaskan ada yang memasukkan sianida ke dalam minumannya.
Menurut dia, kasus Yosua sama dengan Mirna.
Soleman pun berharap polisi fokus kepada fakta yang menyebutkan adanya upaya pembunuhan terhadap Yosua.
“Nah harapan kita tentunya jangan sampai polisi ini, Polri yang kita banggakan ini, melindungi para pembunuh. Kenapa saya bilang pembunuh, ada orang mati,” tuturnya.
Baca juga: TB Hasanuddin: Tak Masuk Akal Ajudan Tinggal di Rumah Sementara Kadiv Propam Tidak di Rumah
Baca juga: Menguak Senjata Bharada E Janggal Tembak Mati Brigadir J, Pengamat: Kalau Tamtama Maksimal Revolver
(Laporan Reporter Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Senjata Jenis Glock 17 yang Digunakan Bharada E, Mantan Kabais: Itu Senjatanya 'Raja-raja'