News Video

TB Hasanuddin: Tak Masuk Akal Ajudan Tinggal di Rumah Sementara Kadiv Propam Tidak di Rumah

Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan status Brigadir J sebagai sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

TRIBUN-MEDAN.COM - Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyebut ada beberapa kejanggalan soal kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Ia mempertanyakan status Brigadir J sebagai sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan menyebut seharusnya yang menjadi sopir adalah Bharada E, sementara Brigadir J menjadi ajudan.

TB Hasanuddin juga menyebut beberapa sejumlah kejanggalan terkait tewasnya Brigadir J.

Kejanggalan yang pertama ialah mengapa baru ada press release dua hari kemudian, setelah jenazah dibawa diam-diam ke kampung halamannya hingga diprotes keluarga.

"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release 2 hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tubagus Hasanuddin saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.

Kedua, ia mempertanyakan tujuan Brigadir J masuk ke dalam kamar istri Irjen Ferdy.

Ketiga, ia mempertanyakan soal kebenaran Brigadir J masuk kamar kemudian melakukan pelecehan hingga menodongkan pistol.

Keempat, kejanggalan soal posisi ajudan Kadiv Propam, Bharada E.

Menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.

"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.

Kelima, soal pangkat kedua polisi yang saling tembak.

Menurut TB, pangkat sopir itu Brigadir, sementara ajudan Bharada.

Sehingga, yang menjadi sopir istri Kadiv Propam seharusnya Bharada E, sedangkan ajudan Irjen Ferdy adalah Brigadir J.

"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved