PSMS MEDAN

Sesuai Perda No. 3 Tahun 2016, PSMS Harus Bayar Segini Retribusi Stadion Teladan dan Kebun Bunga

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan, Pulungan Harahap menjelaskan bahwa untuk pemakaian aset Pemko Medan.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Laga Uji Coba PSMS Medan dan Gumarang FC batal akibat Lampu Stadion Tidak Menyala. 

Menurutnya, polemik saat ini yang terjadi adalah jika PSMS Medan menggunakan stadion tersebut untuk latihan. Dia mengatakan bahwa jika PSMS Medan ingin latihan di salah satu dari stadion tersebut, harus membayar retribusi.

Jika PSMS tidak mau membayar retribusi, Pulungan menegaskan agar PSMS Medan tidak melakukan latihan di kedua stadion tersebut dan mencari tempat latihan yang lain.

"Sekarangkan yang bermasalah itu kalau PSMS yang latihan di situ, kalau mau latihan di situ ya harus bayar retribusi. Kalau enggak jangan di situ latihannya, kan ada lapangan diĀ  Pancing," katanya.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved