PSMS MEDAN
Sesuai Perda No. 3 Tahun 2016, PSMS Harus Bayar Segini Retribusi Stadion Teladan dan Kebun Bunga
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan, Pulungan Harahap menjelaskan bahwa untuk pemakaian aset Pemko Medan.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Laga uji coba PSMS Medan kontra Gumarang FC di Stadion Teladan pada Sabtu (17/7/2022) malam lalu, batal.
Pembatalan disebut-sebut PSMS belum mendapatkan izin dari Pemkot Medan selaku pemilik stadion kepada untuk menghelat laga uji coba.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan, Pulungan Harahap menjelaskan bahwa untuk pemakaian aset Pemko Medan, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.
Baca juga: Laga Uji Coba PSMS Medan Melawan Gumarang FC Dibatalkan Akibat Lampu Stadion Tak Menyala
Sebagaimana diketahui, Stadion Teladan maupun Kebun Bunga merupakan aset Pemkot Medan, yang secara rutin dipakai oleh skuat berjuluk Ayam Kinantan itu.
"Itu diatur dalam Perda Kota Medan No. 3 Tahun 2016," kata Pulungan Harahap saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/7/2022).
Dalam Perda tersebut kata Pulungan, ketiga pihak swasta atau Perseroan Terbatas (PT) seperti PSMS Medan ingin memakai Stadion Teladan maupun Stadion Kebun Bunga, akan dikenakan retribusi sesuai dengan aturannya.
"Retribusi itu hanya lapangan sebenarnya dan itu berlakunya kepada contohnya kalau PSMS dia kan PT (swasta)," ujarnya.
Tambah Pulungan, jika pemerintah yang menggunakannya maka biaya retribusi akan ditiadakan.
"Tapi kalau yang makai dia pemerintah contohnya gubernur, beda, iya (tidak bayar retribusi), PSMS ini kena karena PT dia," tambahnya.
Disinggung mengenai besaran biaya retribusi, Pulungan menjelaskan bahwa cara penghitungannya per item. Dia memberikan contoh jika di Stadion Teladan, maka akan dikenakan untuk pemakaian lapangan Rp 300 ribu per jamnya.
Baca juga: Terkait Penggunaan Aset Pemko Medan, Begini Kata Manajer PSMS Medan
"Misalnya Teladan lah, lapangan itu per jamnya Rp 300 ribu, lapangan bola saja ya, tribunnya Rp 200 ribu per jam kalau tribun tertutup ini, kalau lampu Rp 300 per jam, per item dia," ucapnya.
Pulungan mengaku, jika dirinci secara akumulatif pemakaian Stadion Teladan tergolong murah. Untuk setiap laganya hanya akan memakan biaya sekitar Rp 5 juta selama 4 jam.
"Sebenarnya kalau dihitung-hitung dengan pemakaiannya itu nggak mahal kali, biasanya 4 jam minimal ya sekitar Rp 5 juta nya itu. Kalau malam ya, kalau dipakai itu semua sampai malam, kalau siang dikurangi biaya lampu," katanya.
Sementara itu untuk Stadion Kebun Bunga, Pulungan menuturkan biayanya lebih murah dibandingkan Stadion Teladan. Namun, untuk pemakain mess yang dijadikan PSMS sebagai kantor tidak dipungut retribusi, karena belum diatur dalam Perda tersebut.
"Kebun bunga lebih murah, mungkin Rp 200 ribu per jam, Kalau untuk itu (mess) kita belum ada aturannya, apalagi kan mereka hanya pakai untuk kantor aja dan jarang pakai," ucapnya.
Baca juga: Datangkan Joko Susilo, PSMS Medan Coret Satu Pemain, Manajemen dan Pelatih pun Bersuara
