Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
KABAR TERKINI Bharada E Penembak Brigadir J Minta Perlindungan ke LPSK, di Mana Keberadaannya?
Hingga kini Bharada E, terduga penembak Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak diketahui keberadaannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Hingga kini Bharada E, terduga penembak Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak diketahui keberadaannya.
Namun ada kabar, Bharada E meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Permintaan tersebut masih ditelaah LPSK
Bharada E disebut polisi sebagai terduga penembak alias Brigadir J hingga tewas di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Iya (Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Edwin menyebut jika permohonan perlidungan Bharada E disampaikan bersamaan dengan istri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7/2022).
"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," jelasnya.
Edwin menerangkan dalam kasus ini LPSK pro-aktif dengan koordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hingga ke Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E dan Ibu P. Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ungkapnya.
Meski begitu, Bharada E masih belum dilakukan perlindungan oleh LPSK karena masih proses penelaahan.
Sementara Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Pencopotan Irjen Ferdy Sambo ini berkenaan dengan penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Meski Irjen Ferdy Sambo sudah dicopot, tapi Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J turut mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.
