Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Pencopotan Irjen Ferdy Sambo Dinilai Telat, Polisi Jawab Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Setelah didesak keluarga dan sejumlah pihak  kritik cara Polri tangani kasus tewasnya Brigadir J, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan

Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Kolase Foto Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J). 

"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan otopsi ulang.

"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamarudin mengungkapkan hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.

"Informasinya dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Kamarudin, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.

Pembunuhan Berencana? Luka Memar hingga Gigi Rusak 

 Kuasa hukum keluarga Brigadir Noprinsyah Yosua Hutabarat menduga bahwa ada pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kuasa hukum bahkan menyebut bahwa Brigadir J dihabisi oleh lebih dari dua orang.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin membuat laporan ke Bareskrim Polri atas kasus tewasnya Brigadir J pada Senin (18/7/2022).

Dijelaskan oleh Kamaruddin, pihak keluarga tak hanya melaporkan Bharada E dalam kasus ini.

"Karena kami tidak mau membuat laporan dengan terlapor Bharada E. Sebab menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin hanya yang bersangkutan melakukan ini," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin mengaku bahwa berdasarkan fakta yang ia dapatkan, luka di tubuh Brigadir J tak hanya karena luka tembak.

Namun ada juga luka sayatan, luka memar dan bagian bahu bergeser hingga giginya rusak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved