Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Pencopotan Irjen Ferdy Sambo Dinilai Telat, Polisi Jawab Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Setelah didesak keluarga dan sejumlah pihak kritik cara Polri tangani kasus tewasnya Brigadir J, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah didesak keluarga dan sejumlah pihak kritik cara Polri tangani kasus tewasnya Brigadir J, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya.
Namun, hingga 11 hari kasus ini berlalu, polisi belum juga mengungkap siapa tersangka.
Dari awal peristiwa dianggap penuh kejanggalan.
Langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pasca-kasus baku tembak ajudannya pun menuai sorotan.
Baca juga: Inilah Sosok Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Mendadak Viral, Ternyata Pernah Ungkap Kasus Striptis

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah pencopotan jabatan Ferdy.
Namun, menurutnya langkah pencopotan Irjen Ferdy Sambo itu dinilai terlambat setelah banyak desakan yang meminta hal tersebut.
"Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri, meski agak terlambat dan seolah menunggu desakan publik," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, kasus yang hingga kini masih terus bergulir ditemukan sejumlah kejanggalan.
"Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan kejanggalan itu nantinya bermuara kepada tingkat ketidakpercayaan publik kepada Polri.
"Rangkaian pernyataan maupun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut tentu tak bisa lepas dari monitor publik," jelasnya.
Baca juga: BRIGADIR J TEWAS Tak Wajar, Luka Memar Hingga Gigi Rusak, Korban Diduga Dihabisi Lebih Dari 2 Orang
Pencopotan Jabatan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.
Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.
Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.
Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Harapan keluarga autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J belum dipenuhi kepolisian.
Polri mengkalim, pengungkapan kasus meninggalnya Brigadir J sudah transparan.
Sementara pihak keluarga curiga melihat luka-luka di tubuh Brigadir J.

Bahkan kleuarga curiga ada organ tubuh yang hilang.
Kepolisian RI menolak adanya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Terkuak Rahasia Handphone Brigadir J, Kompolnas Ternyata Sudah Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Nantinya, hasilnya bakal disampaikan secara terbuka.
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Dedi menambahkan bahwa nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komnas HAM.
Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan otopsi ulang.
"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamarudin mengungkapkan hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.
"Informasinya dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Kamarudin, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.
Pembunuhan Berencana? Luka Memar hingga Gigi Rusak
Kuasa hukum keluarga Brigadir Noprinsyah Yosua Hutabarat menduga bahwa ada pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kuasa hukum bahkan menyebut bahwa Brigadir J dihabisi oleh lebih dari dua orang.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin membuat laporan ke Bareskrim Polri atas kasus tewasnya Brigadir J pada Senin (18/7/2022).
Dijelaskan oleh Kamaruddin, pihak keluarga tak hanya melaporkan Bharada E dalam kasus ini.
"Karena kami tidak mau membuat laporan dengan terlapor Bharada E. Sebab menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin hanya yang bersangkutan melakukan ini," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin mengaku bahwa berdasarkan fakta yang ia dapatkan, luka di tubuh Brigadir J tak hanya karena luka tembak.
Namun ada juga luka sayatan, luka memar dan bagian bahu bergeser hingga giginya rusak.
"Di antaranya pengrusakan di bawah mata atau seperti penganiayaan, di hidung dua jahitan, juga di bibir dan leher ada sayatan lagi. Kemudian di bahu kanan luka menganga terbuka dan bergeser, kemudian memar di perut kanan dan kiri, ada juga pengrusakan jari manis dan juga pengrusakan di kaki, semacam sayatan," katanya.
Diakui Kamaruddin, saat jenazah tiba di rumah duka kondisi luka di bagian perut masih tampak berdarah.
Menurut Kamaruddin luka menganga di bahu yang bergeser, rahang bergeser, gigi rusak serta hantaman di tulang rusak, bukanlah luka tembak.
"Luka-luka itu tidak disebutkan dalam keterangan Karo Penmas atau Polres Jakarta Selatan," katanya.
"Jadi menurut perkiraan kami, pelaku setidak-tidaknya ada beberapa orang. Bukan satu orang atau dua orang. Ada yang berperan pistol, ada yang peran memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau laras panjang, begitu loh," ujar Kamaruddin.
Dengan banyaknya luka tersebut, ia berkayakinan bahwa Brigadir J tewas karena ada dugaan pembunuhan berencana.
"Dengan banyaknya luka, kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," kata Kamaruddin.
Kamaruddin melaporkan dugaan tindak pembunuhan berencana tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Ia menduga bahwa ada dua kemungkinan Brigadir J dihabisi di Magelang, atau di Jakarta, dan dugaan kedua adalah di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Locus delictinya (tempat kejadian-Red) kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama. Alternatif kedua, locus delictinya terjadi di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Menanggapi laporan tersebut, Mabes Polri mengaku akan mendalami laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Hal ini dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca juga: Polri Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J,Keluarga Curiga Organ Tubuh Hilang Pembunuhan Berencana
Baca juga: Soal Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Jenderal dan Kombes Ini Juga Didesak untuk Dicopot
"Setiap laporan akan ditindak lanjut oleh penyidik," ucapnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com/Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti
Pencopotan Irjen Ferdy Sambo Dinilai Telat, Polisi Ngotot Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J