Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Polri Jawab Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Keluarga Curiga Organ Tubuh Hilang
Polri mengkalim, pengungkapan kasus meninggalnya Brigadir J sudah transparan. Sementara pihak keluarga curiga melihat luka-luka di tubuh Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga berharap dilakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J
Pihak keluarga curiga melihat luka-luka di tubuh Brigadir J.

Bahkan mereka mencurigai ada organ tubuh yang hilang.
Baca juga: Terkuak Rahasia Handphone Brigadir J, Kompolnas Ternyata Sudah Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Nantinya, hasilnya bakal disampaikan secara terbuka.
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Dedi menambahkan bahwa nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komnas HAM.
Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.
Masih menurut Dedi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mempersilakan penasihat hukum keluarga untuk mengajukan autopsi kepada penyidik.
"Pelaksanaan ekshumasi akan dilaksanakan oleh dokter forensik (expert) terhadap korban guna menguatkan pembuktian secara ilmiah," ujar Dedi.
Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan otopsi ulang.