Penggerebekan Narkoba
Tiga Pelaku yang Gebukan Polisi Pakai Balok dan Gulingkan Mobil Ditangkap, Segera Diproses Hukum
Tiga pelaku yang menggulingkan mobil polisi ditangkap. Pelaku menggulingkan mobil polisi yang tengah melakukan penangkapan bandar narkoba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga pelaku yang menggulingkan mobil polisi ditangkap. Pelaku menggulingkan mobil polisi yang tengah melakukan penangkapan bandar narkoba di Medan Perjuangan.
Ketiga pelaku yakni, Syafrizal, Bobi dan Tengku.
Para pelaku ini terlibat membalikkan mobil polisi saat penggerebekan narkoba.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan tiga pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan.
"Ada tiga orang sudah kita amankan, setelah kejadian," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (19/7/2022).
Ia menjelaskan, para pelaku nantinya akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kita proses hukum terhadap ketiganya," sebutnya.
Fathir menuturkan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Ketiganya masih kami periksa. Kemungkinan tersangka lain ada, nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi ketika personel Sat Narkoba Polrestabes Medan berupaya menangkap bandar narkoba, di Jalan Perjuangan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (18/7/2022).
Kemudian petugas menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran transaksi dengan tersangka Hayatuddin.
Setelah didapat barang bukti, ia pun langsung ditangkap.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan terhadap target lain bernama Balula dan menemukan barang bukti diduga sabu-sabu 2 paket, 5 butir ekstasi dan ratusan plastik bening.
Di sinilah Polisi mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar.
Polisi yang berada di lokasi dilempari warga.
