Dugaan Pemerasan
Malam-malam, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Diperiksa Propam Polda Sumut Dugaan Pemerasan
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon diperiksa Propam Polda Sumut malam-malam
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon diperiksa Propam Polda Sumut malam-malam.
Pemeriksaan Iptu Bambang Nurmionon ini berkaitan laporan dugaan pemerasan, yang dilayangkan seorang selebgram tersangkan dugaan penipuan arisan online bernama Dinda Yuliana.
Diketahui, Dinda Yuliana ini masih punya hubungan kekerabatan dengan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan tersebut.
"Memang pada Senin (18/7/2022) kemarin saya tidak hadir, kebetulan saya berhalangan," kata Bambang, Rabu (20/7/2022).
Setelah mangkir dari panggilan penyidik Propam Polda Sumut, Iptu Bambang Nurmionon mengaku datang menghadap penyidik pada Selasa (19/8/2022).
Ia diperiksa Propam Polda Sumut malam-malam, guna meluruskan laporan dugaan pemerasan yang dilayangkan oleh kerabatnya itu.
"Selasa malam saya sudah hadiri pemeriksaan," katanya.
Bambang bilang, tuduhan pemerasan yang dilayangkan Dinda Yuliana itu tidak benar.
Dia berdalih tidak pernah meminta uang Rp 10 juta kepada Dinda Yuliana.
Sebab, sampai saat ini, kasus dugaan penipuan arisan online yang diduga dilakukan Dinda Yuliana masih berproses di Polsek Percut Seituan.
"Tidak benar itu, kasusnya tetap lanjut sedang diteliti jaksa," katanya.