Bentrok Ormas di Binjai
Sudah Dua Kader IPK Ditangkap Polisi, Ternyata Anggota Pemuda Pancasila Sempat Dipanah
Polres Binjai kembali menangkap kader IPK yang sempat membacoki anggota Pemuda Pancasila
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI- Penyidik Sat Reskrim Polres Binjai kembali menangkap kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang sempat membacoki anggota Pemuda Pancasila (PP).
Sampai saat ini, sudah ada dua kader Ikatan Pemuda Karya yang dibekuk.
Kedua anggota IPK yang ditangkap adalah AD dan WB.
Sementara IS, masih dalam pengejaran petugas.
Baca juga: Anggota Dibacoki Kader IPK, Ketua MPC PP Kota Binjai Bakal Lakukan Hal Serupa Jika Polisi Diam
Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, saat ini dua anggota Ikatan Pemuda Karya yang ditangkap itu masih dalam proses pemeriksaan.
"Terhadap kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 subsidair Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Iptu Junaidi, Rabu (20/7/2022).
Junaidi mengatakan, adapun kronologis sebenarnya dalam bentrok ormas ini bermula saat Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) Rambung Timur, Endang Trisna Handoko (44) tengah duduk di teras rumah temannya bersama sejumlah rekannya.
Lalu, tersangka AD, WB, IS, dan beberapa orang lainnya yang tidak dikenal datang mengendarai motor, dan menemui Endang.
"Pelaku berinisial AD terlebih dahulu memanahkan anak panah besi ke arah teman Endang berinisial SH sebanyak satu kali, tetapi tidak kena," kata Junaidi.
Baca juga: Bentrok Berdarah di Kota Binjai, Kader Pemuda Pancasila Kena Tebas Pedang Anggota IPK
Karena anak panah yang ditembakkan tidak mengenai SH, AD pun mendekati anggota Pemuda Pancasila tersebut.
"Pelaku AD berjalan mengarah ke SH sambil mengatakan, 'kok kau turunkan spanduk kami, kau rusak," ujar Junaidi.
Adapun spanduk yang dimaksud adalah spanduk milik Ikatan Pemuda Karya, yang bertuliskan selamat dan sukses atas terpilihnya Deni Iskandar Sembiring sebagai Ketua PAC IPK Kecamatan Binjai Selatan periode 2022-2027.
"Dijawab SH, 'mana ada ketua'. Tidak hanya itu, pelaku AD juga mengatakan ke Endang, 'kok kau ganggu kami, kami enggak pernah ganggu kau," sambung Junaidi menirukan perkataan AD.
Baca juga: Anggota IPK yang Bacoki Kader Pemuda Pancasila Ditangkap, yang Lainnya Masih Buron
Baca juga: Setelah Bacoki Kader Pemuda Pancasila, Massa IPK Juga Hancurkan Rumah Warga
Namun, Endang yang saat itu tidak memakai baju langsung berdiri, sambil memegang sebilah parang di tangan kanannya dan membacokan ke badannya sendiri untuk memberitahu bahwa ia kebal.
"Endang mengatakan, 'enggak ada kami yang menurunkan, jadi kau mau apa, mau main sama aku'. Mendengar perkataan Endang, pelaku AD terpancing emosinya, sehingga terjadi percekcokan dan pembacokan,"
"Yang mana para saksi melihat kejadian pembacokan tersebut dilakukan oleh AD dengan menggunakan parang yang telah dipersiapkan sebelumnya," ujar Junaidi.
Dalam kasus ini, polisi pun turut mengamankan barang bukti berupa satu buah parang dan satu buah anak panah.(cr23/tribun-medan.com)