Update Penembakan Brigadir J

Dua Jenderal Dicopot, CCTV Penembakan Brigadir J Ada di Tangan Mantan Dir Krimum Polda Sumut

CCTV penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo ada di tangan mantan Dir Krimum Polda Sumut

Editor: Array A Argus
INTERNET
Kolase foto Kombes Budhi Herdi Susianto, Brigjen Hendri Kurniawan dan Irjen Ferdy Sambo. Ketiganya sudah dicopot oleh Kapolri 

TRIBUN-MEDAN.COM- Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo benar-benar membuktikan keseriusannya, dalam mengungkap fakta penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam proses penanganan kasus ini, Kapolri akhirnya mencopot dua jenderal dan satu kombes, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Adapun dua jenderal dan satu kombes yang dicopot itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

 

 

Ia disebut terkait langsung dalam insiden tewasnya Brigadir J, di rumah dinas yang ada di Komplek Polri, Jakarta Selatan.

Kemudian, Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri.

Pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan ini juga berangkat dari desakan keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukumnya.

Begitu juga dengan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan, karena desakan keluarga Brigadir J.

Perkembangan kasus dan penemuan CCTV

Pertanyaan masyarakat mengenai keberadaan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo akhirnya terjawab.

Meski sebelumnya Mabes Polri menyebut bahwa CCTV yang ada di rumah dinas itu sudah rusak selama dua minggu, nyatanya ditemukan CCTV yang bakal mengungkap tragedi mematikan terhadap Brigadir J tersebut.

Saat ini, CCTV itu ada di tangan Direktur Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

 

 

CCTV itu kemudian diserahkan kepada tim forensik, untuk diteliti lebih lanjut.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas kontruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh timsus, dan nanti akan dibuka jika proses penyidikan selesai," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (20/7/2022).

Menurut Brigjen Andi Rian Djajadi, CCTV yang ada hubungannya dengan penembakan Brigadir J ini didapat dari sejumlah sumber.

Dia tidak menjelaskan, siapa sumbernya.

Apakah dari ajudan Irjen Ferdy Sambo, atau dari mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu sendiri.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda,"

"Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.

 

 

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut ini enggan merinci lebih jauh, mengenai isi CCTV yang sudah ditemukan tersebut.

"Terkait dengan CCTV, juga tidak perlu kita jelaskan di sini, karena itu materi penyidikan. Yang jelas, saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana,"

"Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," katanya.

Mencari jejak Irjen Ferdy Sambo

Sejak kasus penembakan Brigadir J ini bergulir, disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak ada di rumah dinasnya saat kejadian.

Alasan polisi kala itu, Irjen Ferdy Sambo tengah melakukan PCR Covid-19.

Namun, tidak dijelaskan dimana PCR dilakukan.

 

 

Publik bertanya-tanya, apakah alasan yang dikemukakan Mabs Polri itu benar, atau cuma mengada-ada belaka demi melindungi sang jenderal.

Untuk menjawab keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa penembakan Brigadir J, Kompolnas akan bergerak mendalami alibi itu.

"(Soal alasan PCR Covid-19) itu didalami, akan dicek alibinya," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Benny yang juga tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri itu menyatakan, pihaknya akan memeriksa kesesuaian alibi tersebut dengan keterangan saksi.

"Akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," pungkasnya.

Autopsi ulang jadi dilakukan

Permohonan autopsi ulang yang diajukan keluarga Brigadir J akhirnya dikabulkan Mabes Polri.

Namun, autopsi ulang ini dikhawatirkan akan memiliki kelemahan tersendiri.

Menurut Kepala Forensik dan Pemulasaran RSUP Adam Malik Medan, Nasib Mangoloi Situmorang, adapun kelemahan yang dimaksudkan menyangkut kondisi jenazah yang mungkin saja sudah mulai mengalami pembusukan.

 

Jika proses pembusukan sudah terjadi, maka akan sulit melihat dan menemukan penyebab dari luka-luka di tubuh Brigadir J

"Kalau autopsi ulang itu nantinya, kelemahannya adalah jenazah sudah diptong, sudah terjadi proses pembusukan, maka akan sulit untuk mendapatkan luka-luka itu," katanya, sebagaimana dilansir dari kanal Yotube Kompas TV.

Ia mengatakan, jika dari awal proses autopsi dilakukan terhadap jenazah Brigadir J, kemungkinan besar bisa diketahui secara detail, dari mana sumber luka di tubuh anggota Brimob tersebut. 

"Tapi kalau dari awal (dilakukan autopsi), maka akan mungkin akan dapat tanda-tanda kekerasan di dalam tubuh jenazah," katanya.

Ia mengatakan, meskipun jenazah Brigadir J sempat diformalin, tentu proses pembusukan tidak bisa dihindari.

Apalagi, ini sudah memasuki hari ke 11 sejak Brigadir J meninggal dunia.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved