Berita Seleb
Dua Kali Mangkir, Akhirnya Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani atas Laporan Dito Mahendra
Setelah dua kali surat panggilan, polisi telah melakukan penjemputan paksa Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra.
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah dua kali surat panggilan, polisi diduga telah melakukan penjemputan paksa Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani memang telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik yang dibuat oleh Dito Mahendra.
Sebuah video diduga polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani viral di media sosial, Kamis (21/7/2022).
Dikutip dari wartakota.tribunnnews.com, Nikita Mirzani dijemput saat berada di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Saat dijemput paksa, Nikita Mirzani terlihat bersama Arkana, anak dari pernikahannya dengan Dipo Latief.
Pada video itu terlihat anak Nikita Mirzani menangis histeris melihat ibunya dibawa sejumlah pria yang diduga petugas kepolisian.
Lengan tangan Nikita Mirzani tampak digandeng seorang wanita berkerudung dan dikelilingi beberapa laki-laki.
Nikita Mirzani segera menaiki mobil hitam.
Video penjemputan Nikita Mirzani itu diunggah pengacara Ramdan Alamsyah. "Semoga cepat beres urusannya," tulis Ramdan Alamsyah.
Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani, membenarkan jika janda tiga anak itu dibawa ke Polresta Serang Kota, Banten.
"Benar," kata Fitri Salhuteru.
Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota menyita satu iPad dan akun Instagram Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani berurusan dengan polisi setelah diduga mencemarkan nama Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani setelah diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Laporan itu diadukan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
