Aplikasi MyPertamina

Kota Siantar dan Sibolga Jadi Daerah Pertama yang Menggunakan Aplikasi MyPertamina di Sumut

Kota Siantar dan Kota Sibolga menjadi wilayah pertama yang menerapkan penggunaan apliaksi MyPertamina

Penulis: Alija Magribi |

Petrus juga menyampaikan, dirinya maupun karyawan sudah dilatih untuk melayani pembelian BBM subsidi via barcode.

Apalagi konsep ini merupakan hal baru bagi masyarakat.

“Sebagai salah satu pengelola SPBU di Siantar-Simalungun kami siap mendukung program subsidi tepat, agar pihak yang benar-benar bisa mendapatkan subsidi,” katanya.

“Kepada anggota kita akan latih scan EDC. Perlu diluruskan juga informasi yang berkembang, bahwa barcode itu tidak hanya dari (menunjukkan) aplikasi dari handphone, ternyata bisa diprint juga,"

"Sehingga kemarin ada kekhawatiran bahwa tidak punya android bagaimana? Itu kita bantu,” katanya.

Tahapan Pendaftaran dan Penggunaan Aplikasi MyPertamina

Sales Branch Manager Rayon III Pertamina MOR I - Ahmad Fernando menyampaikan, para pengguna bbm subsidi wajib melakukan registrasi melalui aplikasi Mypertamina ataupun website www.subsiditepat.mypertamina.id.

Para pengguna diwajibkan mengisi kolom pertanyaan yang diminta admin.

“Nanti ada pengisian data mulai data diri, KTP, STNK, Foto kendaraan, semuanya diupload. Selanjutnya, data yang diupload peserta akan diverifikasi oleh Pertamina dan Pemerintah Pusat untuk dipilih siapa yang berhak dan tidak berhak,” kata Fernando.

Selanjutnya, setelah diverifikasi dan dinyatakan berhak, pendaftar akan menerima email berbentuk barcode hasil verifikasi.

Nantinya, setiap pembelian BBM subsidi baik solar maupun pertalite itupun harus memakai barcode yang telah diperoleh.

“Program ini tidak terbatas dalam sistem pembayaran. hanya memilah siapa yang berhak dan tidak berhak. Pembayaran nanti tetap bisa cash. Bisa juga pakai kartu debit/kredit, ataupun e-wallet,” katanya.

Catatan Penting, Fernando menyampaikan, barcode yang nantinya diperoleh peserta, dapat dicetak sehingga tak perlu khawatir harus membawa handphone dan menunjukkan barcode aplikasi saat pengisian BBM bersubsidi.

“itu bisa dicetak, dilaminating, dibentuk seperti KTP, atau bisa ditrmpel di kendaraan masing-masing. Jadi tidak harus menunjukkan HP. Setiap user itu bisa mendaftarkan 10 kendaraannya,” jelas Fernando.

Adapun batasan batasan untuk pengisian bbm jenis solar tercatat di Perpres 191 Tahun 2014 Tentang Pendistribusian, Penyediaan, dan Harga Jual BBM serta Peraturan BPH Migas. Khusus roda empat itu dibatasi maksimal 60 liter solar/pengisian dan di atas roda 6 itu di atas 100 liter/pengisian.

“Namun ini sekarang masih tahapan registrasi sampai akhir tahun 2022 ini, sebelum implementasinya (penerapannya) pada tahun depan. Kami imbau kepada pengguna bbm subsidi untuk segera me-registrasi. Sebab kedepan wajib menunjukkan hasil barcode tersebut,” tegas Fernando.

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved