Berita Seleb
NIKITA MIRZANI Ditangkap Polisi di Depan Anaknya saat Berada di Mal, Sang Anak Menangis Histeris
Penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas l
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ramdan mengaku tak tahu menahu soal kasus yang menimpa Nikita Mirzani sehingga dia diamankan polisi.
"Enggak tahu kalau kasusnya, saya kebetulan ada di lokasi aja," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Terlihat dalam video, Nikita Mirzani bersama beberapa orang asistennya hendak menaiki mobil, yang diduga mobil polisi.
Sedangkan putra bungsu Nikita Mirzani yang baru berusia tiga tahun terlihat menangis ketika Nikita Mirzani akan masuk ke dalam mobil.
Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan perihal status tersangka Nikita Mirzani.
Bahkan, Nikita Mirzani disebut sudah dua kali dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun, yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir.
“Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6/2022).
Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik," kata Shinto dalam pesan tertulis, Senin (18/7/2022).
Tekait kronologi penangkapan, Shinto meminta waktu untuk menjelaskannya. "Mohon waktu," kata Shinto, Kamis (21/7/2022).
"Kami masih menunggu di Polresta Serang Kota," pungkas Shinto.
"Nanti kita pressconkan di Polresta Serkot pasca tiba di Polres," sambung Shinto.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Instagram Stories akun Instagram miliknya.
Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra. "Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022) lalu.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto membenarkan soal penangkapan itu. Ia juga mengatakan polisi bakal memberikan keterangan dalam waktu dekat.
"Nanti ada rilis resmi. Mohon maaf saya belum dapat laporan lengkap, karena yang lakukan proses hukum Polresta Serkot," kata Rudy, Kamis (21/7/2022).
(*/tribun-medan.com/tribunjambi.com/kompas.com)
