Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Sosok Kombes Leonardo Simatupang, Bantah Larang Keluarga Buka Peti Brigadir J, Eks Kapolres Dairi
Inilah Sosok Kombes Leonardo Simatupang yang membantah bahwa Brigjen Hendra Kurniawan melarang keluarga membuka peti Jenazah Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelarangan membuka peti jenazah Brigadir J atau Yosua Hutabarat kembali menjadi pertanyaan publik. Meski polisi akhirnya bakal melakukan autopsi ulang, publik masih heran dengan sikap polisi yang melarang keluarga membuka peti Jenazah Brigadir J.
Pelarangan ini pun diungkapkan orangtua Birgadir J, Samuel Huatabarat dan Rosti Simanjuntak. Bahkan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga menuntut dua perwira tinggi yakni Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Permintaan keluarga Brigadir J itu pun dikabulkan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya juga sudah mencopot Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan penilaian kuasa hukum keluarga Brigadir J, pencopotan Kapolres Jakarta Seleatan Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur dalam mengungkap perkara tersebut.
Sementara, pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan disebut turut serta dalam pengantaran jenazah Brigadir J ke rumah keluarganya di Jambi.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.
Diungkapkan, Johnson Panjaitan, saat sampai di rumah duka, Karopaminal Divisi Propam Polri itu melakukan tekanan terhadap pihak keluarga yang berupaya membuka peti jenazah.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat itu tak mengizinkan keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J . Johnson Panjaitan menerangkan, hal ini membuat keluarga mendesak agar Hendra dicopot dari jabatannya seperti Irjen Ferdy Sambo.
"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," kata Johnson, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Terkait permitaan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengabulkan permintaan kuasa hukum keluarga Brigadi J.
Hal itu dalam konferensi pers Mabes Polri yang dipimpin oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi bersama Brigjen Pol Andi Ryan. Keduanya resmi dicopot dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Kombes Leonardo Simatupang Bantah Brigjen Hendra Ikut Serah Terima Jenazah Brigadir J
Terkait tudingan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dalam larangan membuka peti jenazah Brigadir J mendapat bantahan dari Kombes Leonardo Simatupang.
Kombes Leonardo Simatupang yang bertugas sebagai Penyidik Utama Propam Polri membantah bahwa komandannya Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dala mengantar kenazah di rumah duka di Muaro Jambi Senin 11 Juli 2022.
"Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang nggak benar," kata Leonardo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Kombes-Leonardo-Simatupang.jpg)