Berita Nasional

Mahfud MD Sebut Isu Korupsi MBG Sudah Lama Diteriakkan, Tapi Selalu Dibela Prabowo

Pembelaan Prabowo pada tata kelola MBG ini pun berimbas pada luputnya BGN dari hukum.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Kompas TV
PROTES - Mahfud MD menjelaskan, protes terhadap kepemimpinan Dadan Hindayana sudah berlangsung lama, bahkan sejak awal lembaga tersebut dibentuk. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali menjadi sorotan setelah ia menanggapi penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret jajaran Badan Gizi Nasional (BGN). 

Kasus tersebut disebut melibatkan sejumlah pejabat, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya.

Mahfud menyebut isu dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG sebenarnya telah lama mencuat di ruang publik.

Namun, menurutnya, berbagai laporan dan sorotan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi tersebut sempat tidak mendapatkan respons tegas dari aparat penegak hukum.

Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik mark up dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan BGN, mulai dari motor listrik, perangkat teknologi, hingga fasilitas pendukung program. Menurut Mahfud, besarnya nilai anggaran yang dipersoalkan publik semestinya mendapat perhatian lebih serius dari pihak berwenang.

Pembelaan Prabowo pada tata kelola MBG ini pun berimbas pada luputnya BGN dari hukum.

"Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan tetapi selalu dibela oleh Pak Prabowo."

Sehingga BGN selalu luput dari tindakan hukum meskipun rakyat sudah mengajukan data dalam banyak hal," kata Mahfud dalam pernyataannya melalui tayangan video di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (3/6/2026).

Soroti Mark Up Pengadaan Barang di BGN

Lebih lanjut Mahfud menyoroti praktek mark up pengadaan barang yang terjadi di BGN.

Seperti pembelian motor listrik, tablet, televisi, hingga pengadaan sarana pendukung lainnya.

Termasuk juga yang jadi sorotan publik adalah pengadaan IT yang disebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Mahfud menyebut, ketika masyarakat mempermasalahkan nilai pengadaan barang di BGN yang tak wajar, aparat penegak hukum justru diam.

Pihak BGN pun tak banyak memberikan penjelasan soal pengadaan barang yang nilainya fantastis tersebut.

Akibatnya masyarakat pun marah dan terus mengungkapkan protes atas program MBG yang dijalankan oleh BGN tersebut.

"Terutama adalah dilakukannya mark up pengadaan barang dan jasa seperti membeli motor listrik, tablet, televisi, sarana pendukung SPPG dan banyak lagi. Yang selama ini di masyarakat menjadi sorotan besar termasuk pengadaan IT yang katanya sampai 1,2 triliun."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved