Berita Seleb

VIDEO Penangkapan Nikita Mirzani di Depan Anaknya Saat Berada di Pusat Perbelanjaan

Diungkapkan Fitri Salhuteru jika Nikita Mirzani ditangkap saat berada di mal ternama di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
VIDEO Penangkapan Nikita Mirzani di Depan Anaknya Saat Berada di Pusat Perbelanjaan, Kamis (21/7/2022) siang. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan perihal status tersangka Nikita Mirzani.

Bahkan, Nikita Mirzani disebut sudah dua kali dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir.

“Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6/2022).

Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik," kata Shinto dalam pesan tertulis, Senin (18/7/2022).

Tekait kronologi penangkapan, Shinto meminta waktu untuk menjelaskannya. "Mohon waktu," kata Shinto, Kamis (21/7/2022).

"Kami masih menunggu di Polresta Serang Kota," pungkas Shinto.

"Nanti kita pressconkan di Polresta Serkot pasca tiba di Polres," sambung Shinto.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Instagram Stories akun Instagram miliknya.

Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra. "Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022) lalu.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto membenarkan soal penangkapan itu. Ia juga mengatakan polisi bakal memberikan keterangan dalam waktu dekat.

"Nanti ada rilis resmi. Mohon maaf saya belum dapat laporan lengkap, karena yang lakukan proses hukum Polresta Serkot," kata Rudy, Kamis (21/7/2022).

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved