Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

3 Petinggi Polri Nonaktif Sementara terkait Tewasnya Brigadir J, Napoleon: Masih Bisa Menjabat Lagi

Dua pekan lamanya penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.Hingga kini belum ada seorang pun jadi tersangka.

Editor: Salomo Tarigan
kolase kompas
Irjen Napoleon Bonaparte 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua pekan lamanya penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J belum terungkap.

Hingga kini belum ada seorang pun jadi tersangka.

Lagi-lagi Polri jadi sorotan dan sasaran kritik, meski 3 petinggi Polri sudah dinonaktifkan.

KASUS BRIGADIR JOSUA HUTABARAT: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo  Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya.
KASUS BRIGADIR JOSUA HUTABARAT: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya. (tribunnews.com)

Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan satu per satu pejabat Polri buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Terhadap hal itu, Napoleon menyebut, penonaktifan sementara artinya masih bisa kembali menjabat.

"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti. Nonaktif sementara masih bisa (menjabat) kembali," kata Napoleon seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Napoleon pun meminta mengatakan terungkapnya kasus baku tembak sesama anggota polisi tergantung kejujuran dari pimpinan Polri.

"Terungkap atau tidak terungkapnya permasalahan itu sangat tergantung pada kepemimpinan Polri. Kejujuran dari kepemimpinan," ungkapnya.

Napoleon menuturkan kepemimpinan yang jujur sangat menentukan terungkapnya kasus yang menewaskan Brigadir J itu.

Kendati demikian, jenderal bintang dua itu meminta masyarakat agar mendukung usaha Polri dalam mengusut kasus tersebut.

"Kepemimpinan yang jujur sangat menentukan terungkap, terbuka atau tidaknya kasus. Tapi saya minta mari tetap kita dukung usaha Polri yah," ucap Napoleon.

Diketahui, Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy. Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy.

Atas kasus ini, Kapolri memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat. Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved