Berita Seleb
MINTA SETOP Penyidikan, Nikita Mirzani Sebut Polres Serang Kota Langgar Etika Profesi
Nikita Mirzani meminta kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra dihentikan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Nikita Mirzani meminta kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra dihentikan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim juga meminta Polresta Serang Kota menghentikan Penyidikan terhadap Nikita Mirzani.
"Oleh karena itu, Nikita Mirzani minta, pertama, perkara ini harus dihentikan," jelas Fahmi kepada wartawan, Serang, Jumat(22/7/2022).
Fachi Bachdim mengatakan, Penyidik Polres Serang Kota telah melanggar etika profesi.
Hal itu diketahui saat pengepungan rumah Nikita Mirzani yang berada di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani sempat melaporkan Polres Serang Kota terkait dugaan pelanggaran etika profesi ke Propam Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya Nikita Mirzani telah dijemput paksa oleh kepolisian, Kamis 21 Juli 2022sekitar pukul 14.40 WIB di kawasan mall senayan Jakarta.
Saat dijemput paksa, Nikita Mirzani tidak melakukan lerlawanan apa pun.