Berita Seleb
PANTAS, Terkuak Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Mall, Balita Sampai Nangis
Berikut alasan polisi dari Polresta Serang Kota menangkap Nikita Mirzani dengan cara jemput paksa, apakah
TRIBUN-MEDAN.com - Kali ini Nikita Mirzani sedang tak bisa umbar mulut besar.
Video penangkapnya viral usai asyik dari salah satu Mall.
Berikut alasan polisi dari Polresta Serang Kota menangkap Nikita Mirzani dengan cara jemput paksa, apakah karena tidak kooperatif?
Memang, anggota polisi dari Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani lantaran tidak kooperatif.
Baca juga: Terbang Perdana, Batik Air Jalin Kerja Sama dengan Tourism Malaysia di Medan
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh jajaran Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022), sekitar pukul 14.40 WIB.
Terkait penangkapan Nikita Mirzani , Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga akhirnya memberikan keterangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J: CCTV Kalau Sudah Ditemukan Biasanya Diperlihatkan Kepada Kami
Baca juga: Bacaan Surat Al Baqarah 285-286, Keistimewaan Mencukupi Segala Kebutuhan, Berikut Caranya
Mengutip tayangan YouTube NIT NOT MEDIA, Kamis (21/7/2022), Kombes Shinto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Nikita Mirzani .
Penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma bersama tiga polwan secara persuasif.
"Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel polwan," terang Kombes Shinto.
"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," sambungnya.
Sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan, penyidik sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani pada Senin (20/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Istimewanya Amalan Ayat Kursi, Usahakan Selalu Dibaca Setiap Selesai Sholat
Nikita Mirzani sempat merespon dengan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022) tapi dirinya tetap tidak hadir.
Kombes Shinto mengatakan, alasan dan pertimbangan penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani lebih kepada sikap sang artis yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," jelas Shinto.
"Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tambahnya.
