Breaking News

Berita Artis

Sebelum Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Sindir Nindy Ayunda Mau Dijemput Paksa Menghilang

Artis Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa polisi,Kamis (21/7/2022). Sebelum dibawa petugas, Nikita Mirzani sempat menyindir Nindy Ayunda

Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya, Kamis (21/7/2022) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa polisi,Kamis (21/7/2022). 

Sebelum dibawa petugas, Nikita Mirzani sempat menyindir Nindy Ayunda.

Seperti diketahui, Nikita saat ini memang tengah berseteru dengan Nindy Ayunda.

Lantas, dia pun meminta bantuan followersnya untuk mencari keberadaan Nindy Ayunda.

Baca juga: Di Mana Bharada E, Keluarga Brigadir J Penasaran| Komnas HAM Temukan Rentetan Kronologi Penting

Sehingga hal tersebut diyakini mempermudah polisi untuk melakukan penjemputan paksa.

"Buat kalian semua yang tahu dimana keberadaan Nindy Ayunda beserta Dito Mahendra, laporkan Polres Jakarta Selatan.

Karena dia sedang dicari mau dijemput paksa tapi menghilang,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke Polres terdekat jika melihat Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

“Yang tahu keberadaan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra tolong kasih tahu segera ke Polres Jakarta Selatan atau kasih tahu gua juga boleh,” sambung Niki lantas tertawa.

Selain itu, Niki juga menyindir Dito yang disebutnya hanya berani menindas rakyat kecil.

“Teruntuk Dito Mahendra, lu jangan cuma bisa laporin gue ke Polres Serang Kota, sampai nyuruh-nyuruh polisi geruduk rumah gua.

Giliran elo dilaporin rakyat kecil, elu culik, elu gebuk, lu hilang,” tukasnya.

Nyai pun meminta Nindy Ayunda dan Dito untuk menyerahkan diri ke polisi.

“Sudah surat panggilan kedua lu enggak datang-datang, surat penjemputan paksa juga sudah beredar, jangan ngumpet,” lanjutnya.

Ia juga meminta agar Kapolri Serang ikut memberikan perhatian atas kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved