Penembakan Brigadir J
Tiga Jenderal dari Polda Sumut yang Ada di Pusaran Kasus Penembakan Brigadir J, Dua Mantan Kapolda
Kasus penembakan Brigadir J masih mencuri perhatian publik. Sepanjang penanganan kasus, sejumlah mantan pejabat Polda Sumut muncul ke publik
-Kapolda Sumut (2018)
3. Tangani kasus Ahok
Agus sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, tatkala menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Setelah menangani kasus ini, Agus dimutasi menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara.
Pergantian Agus ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.
Posisi Agus sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri digantikan perwira tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak.
Agus dipindah menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Adhi Prawoto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo di Asrena Polri.
4. Terima banyak penghargaan
Agus selama ini sangat gencar mengkampanyekan penggunakan produk dalam negeri di institusi kepolisian.
Ia pernah dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.
Berikut daftarnya:
- Bintang Bhayangkara Pratama
- Bintang Bhayangkara Nararya
- SL. Pengabdian XXIV
- SL. Pengabdian XVI
- SL. Pengabdian VIII
- SL. Jana Utama
- SL. Ksatria Bhayangkara
- SL. Karya Bhakti
- SL. Bhakti Pendidikan
- SL. GOM VII
- SL. GOM IX
- SL. Seroja
- SL. Dharma Nusa
- SL. Bhakti Nusa
- SL. Operasi Kepolisian
- SL. Kebaktian Sosial
- France Medal
Sosok Brigjen Andi Rian Djajadi
Brigjen Andi Rian Djajadi diketahui pernah menjabat di Polda Sumut.
Ia pernah menjabat Kasat Res Narkoba Poltabes Medan, Kapolres Tebingtinggi, dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut
Kemudian Andi Rian juga pernah mengemban tugas sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri dan Dirkrimum Polda Sumut.
Andi Rian dimutasi ke Mabes Polri di masa Kapolri Jenderal Idham Azis, pada Selasa (17/11/2020).
Mutasi itu tertuang di dalam surat telegram rahasia nomor ST/3233/XI/KEP 2020 yang diteken As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tertanggal 16 November 2020.
Ia awalnya menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri yang sebelumnya dijabat Ferdy Sambo.
Kemudian Ferdy Sambo diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dalam mutasi berikutnya, Ferdy Sambo diangkat menjabat Kadiv Propam Polri.
Brigjen Andi Rian pun dipercayakan menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Jabatan itu sebelumnya dijabat Brigjen Pol Ferdy Sambo.
Kini, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam Polri.
Pernah Ringkus Konglomerat
Dalam pemberitaan Tribun Medan, Andi Rian pernah meringkus konglomerat Mujianto, pengusaha properti Kota Medan, tersandung kasus dugaan penipuan berdasarkan laporan pengaduan Armen Lubis (60) sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material sebesar Rp 3,5 milliar.
Dugaan penipuan yang dilakukan Mujianto berawal dari ajakan kerjasama melalui stafnya yang diketahui bernama Rosihan Anwar untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 Ha atau setara 28.905 M3 di atas tanah lahan di Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan sekitar Juli 2014 lalu.
Saat dipaparkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian, Mujiamto selalu menebar senyum kepada wartawan di hadapannya.
Mujianto juga sempat berkomentar terkait dirinya yang sempat melarikan diri keluar Indonesia. "Karena tidak hadir," kata Mujianto.
Namun, omongan Mujianto langsung ditepis Andi Rian yang kala itu menjadi DirKrimum Polda Sumut.
"Saya tidak menyuruh Anda berbicara. Tersangka tidak boleh bicara," ujar Andi Rian sambil menunjuk ke arah Mujianto, Rabu (25/7/2018).
Bongkar Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Masih pemberitaan Tribun Medan, Polda Sumut menggelar rekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin di Cafe Every Day, Jalan Gagak Hitam, Medan, Senin (13/1/2020) lalu.
Kepada awak media, Andi Rian menceritakan kalau di lokasi inilah Zuraida Hanum, M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi merencanakan pembunuhan.
Kombes Pol Andi Rian menyebutkan kalau Jefri Pratama awalnya menolak permintaan Zuraida Hanum.
"Jefri Pratama sarankan Zuraida Hanum gugat cerai (Jamaluddin) ke pengadilan," jelas Kombes Pol Andi Rian.
Saran Jefri Pratama ditolak mentah-mentah oleh Zuraida Hanum.
Ia kekeh agar M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi membunuh suaminya.
"Dia (Zuraida Hanum) malu kalau cerai di pengadilan," sambungnya.
Sekadar informasi, Jasad Hakim Jamaluddin ditemukan di dasar jurang Desa Kutalimbaru, Deliserdang, di dalam Toyota Prado BK 77 HD.
Kapolda Sumut kala itu dipimpin Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, telah memaparkan kasus pembunuhan berencana ini.
Peristiwa terjadi pada 28 November 2019 dan jenazah ditemukan pada 29 November 2019.
"Saya sebagai Kapolda Sumut, mengapresiasi memberikan penghargaan kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini," kata Martuani.
"Termasuk masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," sambungnya.
Martuani menjelaskan dengan tegas, bahwa pembunuhan Hakim Jamaluddin sebagai pembunuhan berencana.
Lanjut Martuani, pelaku utama dalam pembunuhan ini berinisial Zuraida Hanum yang tak lain adalah istri korban dibantu JP dan RF.
Sosok Seno Sukarto
Dari sejumlah informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, Seno Sukarto ini adalah pensiunan Jenderal Bintang Dua.
Seno Sukarto berpangkat akhir Mayjen Pol (Purn), sekarang Irjen Pol.
Banyak yang bertanya, kenapa pangkat akhir Seno Sukarto Mayjen.
Diketahui, kala Seno Sukarto menjadi anggota kepolisian, saat itu TNI/Polri masih bergabung di bawah naungan ABRI.
Sehingga, para perwira tinggi polisi menyandang pangkat yang sama dengan TNI Angkatan Darat.
Dari sejumlah informasi yang ada, ternyata Seno Sukarto ini kelahiran tahun 1938.
Dia pernah menjabat sebagai Kapolda sebanyak dua kali.
Pertama menjabat sebagai Kapolda Aceh, dan kemudian turut pula menjabat sebagai Kapolda Sumut.
Adapun jabatan terakhirnya semasa dinas yakni sebagai Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri).
Sejak beberapa tahun silam, Seno Sukarto pensiun.
Kini usianya sudah 84 tahun.(tribun-medan.com)