News Video

Tak Cuma Luka Tembak, Ini 15 Titik Luka di Tubuh Brigadir J Menurut Kuasa Hukum

Kamarudin Simanjuntak mengatakan penyebab tewasnya Brigadir J bukan hanya karena luka tembak, namun ada juga luka bekas penganiayaan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Terdapat 15 titik luka yang diduga disebabkan karena penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Hal ini diungkapkan oleh Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Kamarudin Simanjuntak mengatakan penyebab tewasnya Brigadir J bukan hanya karena luka tembak, namun ada juga luka bekas penganiayaan.

Ia juga mengklaim memiliki bukti foto dan video bekas luka tersebut.

Berikut 15 titik luka diduga disebabkan karena penganiayaan yang diungkap oleh Kamarudin Simanjuntak:

1. Rahang mengalami dislokasi

2. Di belakang telinga terdapat luka senjata tajam kurang lebih sepanjang satu jengkal

3. Telinga mengalami bengkak

4. Bahu kanan luka menganga akibat sayatan senjata tajam

5. Jari manis mengalami pengrusakan

6. Perut pada bagian kanan dan kiri termasuk tulang rusuk mengalami memar

7. Dada sebelah kanan terdapat luka bekas tembakan

8. Dagu mengalami luka dan terlihat sudah dijahit

9. Bawah ketiak mengalami luka

10. Kaki kanan terdapat bekas luka dan sudah dijahit

11. Perut mengalami luka dan masih mengeluarkan darah

12. Terdapat luka di bawah mata

13. Terdapat luka di hidung dan ada tanda 2 jahitan

14. Terdapat luka di bagian bibir

15. Terdapat luka sayatan di bagian leher

Dari fakta yang ditemukan pihak keluarga, Kamarudin mengungkapkan meminta autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Namun pihak keluarga meminta agar autopsi melibatkan pihak dokter TNI dari RSPAD, RS AL, RS AU, dan RS Cipto Mangunkusumo.

Permintaan dokter dari di luar institusi Polri, ditegaskan Kamaruddin Simanjuntak, bukan tanpa alasan.

Dalam autopsi yang dilakukan sebelumnya, dokter-dokter hanya menyebutkan kematian Brigadir J karena tembak-menembak.

Tak ada penjelasan rinci mengenai hasil autopsi dari pihak kepolisian tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian menyanggupi permintaan keluarga untuk autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Hal ini akan dilakukan secepatnya demi menghindari porses pembusukan terhadap jenazah Brigadir J.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Sementara terkait proses ekshumasi ini akan melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas, Komnas HAM, hingga Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved