Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Brigadir J Menangis Ketakutan, Ferdy Sambo Dilaporkan, Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi

Siapa pembunuh Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebenarnya? . . .Ferd

Editor: Salomo Tarigan
HO
Kolase foto Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawati (tengah), Brigadir J (kanan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Siapa pembunuh Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebenarnya?

Polisi belum juga mengungkap siapa pelakunya.

Namun, fakta baru muncul. Irjen Ferdy Ferdy Sambo Dilaporkan

Kasus dugaan pembunuhan Brigadir J mulai menemui titik terang.

Baca juga: Klasemen Sementara Liga 1, Tiga Tim Menang, Jadwal Hari Minggu Bhayangkara FC vs Persib Bandung

Dilansir TribunWow.com, pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim telah menemukan bukti baru.

Bukti tersebut berupa rekaman digital yang menguatkan laporan keluarga atas dugaan pembunuhan berencana tersebut.

 Perkembangan baru ini diungkap Kamaruddin melalui wawancara yang ditampilkan dalam kanal YouTube Tribun Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana," kata Kamaruddin saat ditemui di Mapolda Jambi.

Ia mengatakan bahwa bukti itu akan mengungkap ketakutan yang dialami Brigadir J pada sekitar bulan Juni 2022, tak lama sebelum kematiannya.

Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Brigadir Yosua Target Pembunuhan, Pertaruhan Citra Kepolisian RI

Bahkan, ajudan kepercayaan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu dikatakan sampai menangis.

"Sudah ada rekaman elektronik di mana almarhum saking takutnya, di bulan Juni 2022, dia sampai menangis," imbuhnya. 

Kamaruddin enggan memberi rincian mengenai bukti terbaru itu. 

Ia hanya menyinggung bahwa ancaman pembunuhan pada Brigadir J terus dilakukan oleh seseorang hingga berakhir pada kejadian nahas di hari Jumat (8/7/2022).

"(Berupa-red) rekaman elektronik, nanti teknisnya pada saatnya akan kami ungkap," ujar Kamaruddin.

"Kemudian ancaman pembunuhan itu berlanjut terus, hingga satu hari menjelang pembantaian."

Ditanya mengenai lokasi dugaan pembunuhan, pihaknya meyakini bahwa Brigadir J meninggal dunia di Magelang, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, menjelang hari kematiannya, Brigadir J sempat mendampingi Ferdy Sambo dan istri yang bepergian ke wilayah tersebut.

"Kalau tempatnya, itu nanti tugas polisi menentukan apakah di rumah dinas, ataukah sedang di luar dinas," terang Kamaruddin.

"Tapi salah satu yang bisa kami pastikan itu TKP-nya di Magelang, pengancaman itu di Magelang."

"Tidak tertutup kemungkinan di Magelang, atau di Magelang-Jakarta, tapi bisa juga di rumah itu," pungkasnya.

Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi

Pionir Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian menuntut pengusutan dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigarid J.

Dilansir TribunWow.com, ia mengesampingkan tudingan pelecehan dan pengancamanan yang disebut dilakukan mendiang pada istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Apalagi terkait narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan insiden kematian di kompleks perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Ungkit Respons Presiden soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Saor Siagian: Firli Seenak-enaknya

Saor Siagian menekankan bahwa tudingan itu hanya berdasarkan kisah yang diungkapkan sepihak tanpa adanya bukti nyata.

"Ada fakta tembak-menembak, yang saya bilang itu halusinasi dari perspektif penegakan hukum," tegas Saor Siagian dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Rabu (20/7/2022).

"Yang pasti almarhum itu tidak pernah kena tembakannya, tetapi Bharada E lima tembakannya kena."

Sebagai informasi, kasus tersebut baru terungkap ke publik setelah tiga hari.

Pihak Ferdy Sambo diklaim sudah duluan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya, sementara keluarga baru pada Senin (18/7/2022) melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Adapun TAMPAK sendiri telah melaporkan Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.

"Oleh karena itu yang pasti bagaimana tiba-tiba muncul bahwa kasus upaya pembunuhan itu naik lidik ke Polda Metro Jaya sama upaya pelecehan seksual sudah naik ke Polda Metro," tutur Saor Siagian.

"Tapi fakta yang terbunuh ini kemudian baru dilaporkan kemarin katanya akan diproses."

Karenanya, Saor Siagian menilai kasus ini merupakan insiden luar biasa dalam Institusi Polri.

Ia pun menuntut pihak penegak hukum untuk melakukan pengungkapan kebenaran di badannya sendiri.

"Ini saya bilang tragedi hukum yang sangat luar biasa, ada yang sudah mati, ada orang yang terbunuh," kata Saor Siagian.

"Menurut saya, kalau kita mau serius, yang terbunuh ini kita bongkar segera kita lakukan penyidikan."

"Karena saya bilang prematur soal dugaan ada pelecehan seksual, kemudian ada proses tembak-menembak, belum ada bukti," tegasnya. 

CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Sengaja Diambil 

Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan, pihaknya telah mengetahui orang yang sengaja melucuti Decorder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam.

Kamaruddin mengatakan bahwa orang yang melucuti decorder CCTV bukan dari anggota Polri melainkan dari pihak swasta.

Dikutip dari TribunJambi.com, Kamaruddin menduka kuat, pelaku tersebut diperintahkan seseorang dari petinggi atau orang besar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa tim penyidik sudah memiliki rekaman CCTV yang sempat hilang di rumah dinas Kadiv Propam.

Rekaman CCTV tersebut sedang berada di Laboratorium Forensik Polri untuk diteliti lebih lanjut.

Polri sendiri akan mengungkap rekaman CCTV tersebut setelah semua proses penyidikan selesai.

Polri berjanji rekaman tersebut akan diumumkan kepada publik secara terbuka.(*)

Prarekonstruksi Tertutup, Kuasa Hukum Dilarang Masuk

 Pelaksanaan prarekonstruksi yang gelar polisi terkait tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menuai kritik.

Polisi dinilai masih menutup-nutupi kasus pembunuhan ini.

Tim Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilarang masuk untuk melihat kegiatan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Roy Suryo Muntah dan Pingsan di Polda Metro Jaya, Kesehatan Terganggu Setelah Jadi Tersangka

Adapun tim kuasa hukum Brigadir J yang ditolak masuk adalah Johnson Pandjaitan.

Mereka disebut tidak diperbolehkan melihat proses rekonstruksi yang tengah dijalankan oleh Polda Metro Jaya.

"Dari awal saya meminta masuk dia bilang nggak bisa ini area penyidik area rekonstruksi dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," kata Johnson di luar rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).

Johnson menuturkan larangan kuasa hukum untuk masuk melihat proses rekonstruksi lantaran kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, proses rekonstruksi ini bukan laporan polisi yang didaftarkannya di Bareskrim Polri.

"Kita nggak bisa ikut masuk ke dalam dan tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk. Makanya saya keluar pamit. Nah ini penting ya karena kan kalau begitu caranya ini masih anglenya tembak menembak," jelasnya.

Karena itu, Johnson mempersoalkan perihal kapan prarekonstruksi terkait laporan yang didaftarkan keluarga Brigadir J.

Padahal, tempat kejadi perkara (TKP) kasus tersebut sama-sama di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong? Prarekonstruksi? Karena itu kan penting. Sementara prarekonstruksi udah duluan. Tentu ini akan nyambung kan. Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan transparansi yang diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini tidak hanya sekadar jargon belaka.

Kasus ini merupakan pertaruhan citra Kepolisian RI.

"Harapannya semua yang bener aja, yang bener bener dan jujur ajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu di omong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon. Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakkan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Pantau Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.

Terlihat, prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.

Adapun awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut.

Awak media hanya bisa memantau prarekontruksi itu sekitar 10 meter dari luar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Adegan tembak-menembak diperagakan saat prarekonstruksi baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Adapun prarekonstruksi ini digelar secara tertutup oleh penyidik Polri.

"Semua adegan yang terkait peristiwa tembak-menembak. Kita mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi. Ini belum hadirkan saksi ya. Lokasinya di TKP pokoknya," ujar Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Andi menjelaskan bahwa prarekonstruksi yang dilakukan hari ini berbeda dengan yang digelar pada Jumat (22/7/2022) malam.

"Prarekonstruksi tadi malam digelar oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dengan buat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik. Kemudian apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokan dengan yang ada di TKP. Dengan hadirkan seluruh bantuan teknis, tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada labfor, kedokteran forensik, dan inafis," jelasnya.

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa prarekonstruksi kali ini seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus secara ilmiah.

"Ini semua ya sesuai perintah bapak Kapolri, komitmen kami bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menururkan bahwa proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan.

Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang.

"Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.

"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," tutupnya.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Tribun-medan.com/ TribunWow.com)

Brigadir J Menangis Ketakutan, Ferdy Sambo Dilaporkan, Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved