Berita Nasional
Bahas Calon Tersangka Kasus ACT, Penyidik Bareskirm akan Lakukan Gelar Perkara Hari Ini
Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyelewengan dana donasi di lembaga ACT.
TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti terkait dugaan penyelewengan dana donasi di lembaga Aksi Cepat Tanggap.
Selanjutnya pada Senin (25/7/2022), Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Iya hari ini gelar perkara perkembangan penyidikan ACT," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Dugaan Penyelewengan CSR Korban Lion Air JT-610 oleh Pengurus ACT, Polisi Sudah Periksa 12 Orang
Baca juga: Terkini Pengakuan Mantan Bos ACT Pasrah Jadi Tersangka, Kasus Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610
Diungkapkan Whisnu, tujuan dilakukan gelar perkara, salah satu tujuannya untuk membahas penentuan calon tersangka dalam kasus ACT.
"Iya (gelar perkara penentuan calon tersangka)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan setidaknya masih ada 3 hal yang didalami terkait dugaan kasus penyelewengan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pemeriksaan sejumlah saksi pun akan terus bertambah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa materi pemeriksaan yang pertama adalah pemakaian dana keluarga korban Lion Air yang tak sesuai peruntukannya.
"Pemeriksaan masih didalami terkait 3 hal.
Pertama tentang masalah Lion, ada dugaan terkait dengan penggunaan Lion tidak sesuai dengan peruntukkannya," ujar Whisnu pada Jumat (15/7/2022).
Whisnu menuturkan bahwa materi pemeriksaan kedua yang didalami berkaitan dengan pemakaian uang donasi yang tidak seusai sesuai informasi PPATK.
Baca juga: TERBONGKAR Gaji Fantastis Petinggi ACT, Sosok Presiden Ibnu Khajar Jadi Sorotan dan Buat Pengakuan
Baca juga: Kontroversi ACT, Kini PPATK Blokir 60 Rekening, Densus 88 dan Polri Turun Tangan
"Kedua masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukkannya yaitu terkait dengan informasi dari PPATK," jelas Whisnu.
Terakhir, kata Whisnu, pendalaman dugaan ACT menggunakan perusahaan baru sebagai cangkang. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.
"Ketiga adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Bareskrim Bakal Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Donasi ACT