Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Curiga Dokter yang Autopsi Brigadir J, Susno Duadji: Dia Memeriksa Itu di Bawah Tekanan atau . . .
Munculnya kejanggalan membuat publik makin penasaran. Ada apa dibalik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J?
TRIBUN-MEDAN.com - Proses autopsi Brigadir J jadi sorotan.
Munculnya kejanggalan membuat publik makin penasaran.
Ada apa dibalik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan autopsi?
Seperti diberitakan, proses autopsi terhadap Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dirasa janggal oleh pihak keluarga karena adanya beberapa keanehan sehingga diputuskan untuk dilakukan autopsi ulang.
Baca juga: Brigadir J Menangis Ketakutan, Ferdy Sambo Dilaporkan, Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi
Selain dari pihak keluarga, proses autopsi Brigadir J juga menarik perhatian dari Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Susno Duadji mengutarakan kecurigaannya bahwa dokter yang pertama kali mengautopsi Brigadir J berada di bawah tekanan.
Seperti yang diketahui, proses autopsi terhadap Brigadir J pertama kali dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Dari hasil autopsi pertama disimpulkan bahwa Brigadir J tewas karena luka tembak.
"Catatan saya, dokter yang memeriksa dan memberikan autopsi itu harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal, dan visumnya harus dibuka ke publik, apa visum yang dibuat dokter itu. Jadi sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa itu," kata Susno Duadji, Sabtu (23/7/2022).
"Dia memeriksa itu di bawah tekanan atau meriksa beneran? Karena kalau memeriksa beneran public tidak akan ribut, ini kena tembak peluru, luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang periksa."
Dikutip TRIBUN-MEDAN.com dari TribunWow.com, berikut adalah sejumlah fakta mengenai autopsi Brigadir J.
1. Jenazah Membusuk
Kondisi jenazah yang terus mengalami pembusukan seiring berjalannya waktu dikhawatirkan akan membuat proses autopsi ulang semakin sulit.
Pihak kepolisian sendiri menyatakan bahwa proses ekshumasi jasad Brigadir J harus dilakukan sesegera mungkin.
Baca juga: Laporan Keluarga Brigadir J tak Diproses? Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Kasus Pembunuhan Berencana
"Kalau misalnya jenazahnya sudah lama maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).