Berita Nasional
Presiden dan Mantan Presiden ACT Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan Dana, Keduanya Belum Ditahan
Mantan Presiden sekaligus pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Dugaan penyelewengan ini diketahui berawal setelah Majalah Tempo membuat laporan jurnalistik yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".
Salah satu yang diungkapkan terkait sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional para petinggi di ACT yang berlebihan.
Selain itu, PPATK menemukan indikasi serupa terkait penyelewengan dana yayasan ACT untuk kepentingan pribadi dan kegiatan terlarang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bareskrim Tetapkan Ahyudin dan Ibnu Khajar Tersangka Penyelewengan Dana ACT