Brigadir J Tewas Ditembak
AKHIRNYA Bharada E Datang Belakangan ke Komnas HAM dengan Pengawalan Ketat Menjelang Pukul 14.00 WIB
Akhirnya 8 ajudan (Adc) Irjen Pol Ferdy Sambo telah dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022) pagi
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya 8 ajudan (Adc) Irjen Pol Ferdy Sambo telah dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022) pagi hingga sore.
Menurut pihak Komnas HAM, adapun para ajudan untuk dimintai keterangan terkait perkembangan proses pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan telah memanggil seluruhnya ajudan atau ADC Irjen Pol Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E.
Hal itu pun dibenarkan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa (26/7/2022).
Para Ajudan Tiba Pukul 09.45 WIB, Bharada E Tak Tampak
Pertama sebanyak 7 ajudan Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo hadir ke kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022).
Pantauan, 2 orang tiba pada pukul 09.45 WIB. Disusul 5 orang lainnya sekitar sepuluh menit kemudian.
Mereka tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Para ajudan itu tampak mengenakan pakaian sipil dengan kemeja warna putih.
Dari foto-foto yang beredar luas di pemberitaan, jumlah ajudan Sambo adalah 8 orang.

Bharada E Datang Belakangan Sendirian dengan Pengawalan Ketat
Awalnya Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya memberi waktu hingga besok pagi agar Bharada E dapat hadir dalam pemeriksaan.
"(Bharada E) Belum datang, saya yang penting sebagai Komnas HAM minta supaya itu hadir," ujar Taufan saat konpers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
"Kami tunggu besok pagi. Harus datang," pungkasnya.
Namun, usai Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengultimatum harus datang, akhirnya pada pukul 13.25 WIB, sosok Bharada E hadir.
Pantauan awak media di kantor Komnas HAM, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer tiba di Kantor Komnas HAM sekitar pukul 13.25 WIB.
Bharada E berpakaian serba hitam dengan kawalan sejumlah petugas.
Bharada E tampak langsung memasuki Kantor Komnas HAM.
Ia masuk tanpa mengucapkan apapun.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memebenarkan kehadiran Bharada E. "Iya betul," kata Anam.
Dua Model Permintaan Keterangan
Komnas HAM menerapkan dua model pemeriksaan (permintaan keterangan) terhadap aide de camp (ADC) atau ajudan pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo.
Chairul Anam mengatakan dua model yang dimaksud yakni pemeriksaan secara terpisah antara ajudan dengan ajudan lain serta pemeriksaan bersama.
"Ada dua model yang akan kami lakukan. Memang pasti (diperiksa) sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama karena kami ingin tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Dengan menerapkan dua model tersebut maka nantinya Komnas HAM bisa mengetahui rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi dalam insiden ini. Sebab, kata Anam, ajudan pribadi Irjen Ferdy Sambo merupakan pihak paling penting yang mengetahui kejadian tersebut.
"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," ucap Anam.
Sebelumnya Dokter Forensik Telah Diperiksa
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.
Sebelumnya, pada Senin (25/6/2022) kemarin, Komnas HAM telah memeriksa tim dokter forensik Polri yang mengautopsi jenazah Brigadir J.
Komnas HAM, kata Anam, meminta keterangan mengenai proses autopsi hingga penyebab luka di tubuh Brigadir J.
“Kami meminta keterangan dari tahap awal sampai akhir, dari jenazah masuk ke rumah sakit, hingga autopsi selesai,” kata dia.
Menurut Anam, salah satu yang paling disoroti oleh timnya adalah penyebab luka di tubuh Brigadir J.
“Kami ditunjukkan bukti dan logika di balik timbulnya luka tersebut,” kata dia.
Setelah memeriksa dokter forensik, Anam mengatakan Komnas akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk membuat terang perkara ini.

Foto bersama para Ajudan Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Kolase Tribun-Medan.com/istimewa)
Kasus Mulai Terang Benderang
Komnas HAM) mencocokkan berbagai keterangan dari keluarga maupun ahli yang telah diperoleh sebelumnya dengan data yang dimiliki tim forensik Polri.
Komnas HAM menyebutkan bahwa Polri memberikan data komprehensif dalam pertemuan itu. Salah satu data paling krusial yakni foto lengkap keadaan jasad Brigadir J sebelum diotopsi dan dimandikan, maupun setelahnya.
Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, meyakini bahasa luka pada tubuh Brigadir J merupakan bukti awal yang penting untuk mengungkap kasus ini.
Komnas HAM mengaku telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J, termasuk kemungkinan sudut-sudut tembakan, dan siap bergerak ke ranah lain.
"Apakah agenda Komnas HAM ke depan masih mempersoalkan soal luka? Kami kira soal luka berhenti di sini. Kecuali, ada informasi yang lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi (penggalian ulang kuburan)," ujar Anam kepada wartawan kemarin.
Pemeriksaan tim forensik Polri, kata dia, membuat beberapa temuan Komnas HAM sebelumnya menjadi jelas. “Yang kami bilang kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi. Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang, khususnya soal skema waktu,” ungkap Anam.
Komnas HAM punya skenario sendiri
Anam menyebutkan bahwa Komnas HAM memiliki cara tersendiri untuk menyelidiki dan mendalami kasus penembakan di rumah dinas Sambo.
Oleh karena itu, hingga sekarang, Komnas HAM belum melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Komnas HAM pilih fokus terhadap "bahasa luka" di jasad Brigadir J, sebelum mengembangkannya ke soal lain.
Bahasa luka menjadi bukti mentah untuk diuji secara mandiri oleh Komnas HAM, alih-alih mendasari penyelidikan pada konstruksi kasus pihak lain.
"Sampai hari ini kita belum ke TKP. Pernah enggak Komnas HAM mengikuti skenario polisi atau skenario orang lain? Kami mengikuti dari logika paling sederhana yaitu bahasa luka," kata Anam.
Saat ini, kasus penembakan ini diproses sejumlah instansi. Polda Metro Jaya sedang mengembangkan konstruksi kasus di mana Brigadir J dituduh melakukan pelecehan kepada istri Sambo sebelum ditembak.
Sementara itu, Mabes Polri sedang mengembangkan konstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dilaporkan pihak keluarga dan kuasa hukum.
"Kami bilang kami lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, kami punya jalan sendiri. Dan kami bisa diuji barengan, bagaimana prosesnya," ucap Anam.
"Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan, dan lain sebagainya," ujarnya.
Namun, Anam belum bisa menyampaikan kesimpulan secara detail terkait kasus ini.
Menurutnya, Komnas HAM bisa-bisa saja menarik kesimpulan saat ini, namun mereka menghormati kemungkinan ada temuan berbeda dalam proses lain yang sedang berjalan, seperti ekshumasi dan rencana otopsi ulang jenazah. Ketika ditanya soal apakah Komnas HAM telah mendapatkan akses untuk memeriksa kamera pengawas/CCTV di sekitar kejadian, Anam tak memberikan tanggal pasti.
"Pada waktunya kami akan umumkan kapan kami akan periksa digital forensik," ujar Anam.
Tim laboratorium forensik (labfor) juga segera dilibatkan untuk menganalisis jenis senjata api yang dipakai untuk menembak Brigadir J.
"(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil labfor. Kapan terjadi? Dalam minggu ini, kami akan sibuk di Komnas HAM," kata Anam.
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa Brigadir J ditembak dengan senjata Glock-17 yang merupakan senjata untuk aparat berpangkat jenderal.
"Nanti labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil labfor untuk balistik," ucap Anam.
Di sisi lain, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.
(*/tribun-medan.com/tribunnews.com/kompas.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Tiba di Komnas HAM dengan Kawalan Petugas, Penuhi Panggilan Pemeriksaan