News Video

Komnas HAM: Ada Titik Terang Soal Luka di Tubuh Brigadir J, Dapat Mengungkap Skema Waktu Kejadian

Pihak Komnas HAM mengatakan, setelah memanggil tim forensik Polri jadi semakin menemui adanya titik terang.

TRIBUN-MEDAN.COM - Komnas HAM mengungkap catatan penting tentang luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Pihak Komnas HAM mengatakan, setelah memanggil tim forensik Polri jadi semakin menemui adanya titik terang.

Catatan soal luka di tubuh Brigadir J disebut telah terkonfirmasi oleh tim forensik dan dapat mengungkap skema waktu kejadian.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam, Senin (25/7).

Anam menjelaskan, salah satu temuan Komnas HAM soal luka di tubuh Brigadir J telah terkonfirmasi.

"Salah satu yang terkonfirmasi dari pertemuan dokter forensik kami adalah temuan kami. Yang kita bilang kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi," kata Anam, di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).

Temuan ini diperoleh setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan tim dokter forensik Polri.

Dikutip dari Tribunnews.com, temuan signifikan tersebut berkaitan soal skema waktu kejadian.

"Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang khususnya soal skema waktu," imbuhnya.

Selain itu juga terkait dengan kondisi fisik jenazah Brigadir J.

"Pertama tentu skema waktu kematian dan tentu saja soal pertubuhan maksudnya soal kondisi fisik dalam jenazah itu clear terkonfirmasi beberapa temuan kami," kata dia.

Anam menegaskan, pihaknya telah memenuhi prinsip imparsialitas sepanjang menyangkut kondisi jenazah Brigadir J.

Selain mendapatkan data dan keterangan dari pihak keluarga, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari pihak kepolisian.

Kemudian, pihaknya juga telah mendapat keterangan dari tim Dokkes kepolisian terkait kondisi jenazah Brigadir J, baik sebelum maupun sesudah autopsi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved