Autopsi Ulang Brigadir J

AKHIRNYA Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Dilakukan dengan Upacara Kepolisian

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, telah selesai, Rabu (27/7/2022)

Editor: AbdiTumanggor
Facebook
Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kepolisian, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, telah selesai, Rabu (27/7/2022) pukul 13.00.

Saat ini jenazah Brigadir J dibawa kembali ke tempat pemakamannya yang jaraknya sekitar 2 km dari RSUD Sungai Bahar.

Untuk pemakaman kembali, pihak keluarga meminta dimakamkan secara kedinasan kepolisian.

"Permintaan pihak keluarga wajar untuk dimakamkan secara kedinasan. Sebab saat pemakaman pertama tidak dilakukan secara kedinasan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Rabu (27/7/2022).

Kini, pemakaman Brigadir Yosua dimakamkan dengan ucapara kedinasan. Hal itu dilakukan oleh Polres Muaro Jambi.

Samel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J dalam kata sambutannya, menyerahkan jenazah putranya, Brigadir Yosua kepada Polres Muaro Jambi agar dilangsungkan prosesi upacara kedinasan militer/kepolisian. 

Dalam hal ini Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja langsung memimpin jalannya porosesi upacara pemakaman.

Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kepolisian
Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kepolisian, Rabu (27/7/2022).

Tidak ada Kendala Selama Autopsi

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, proses autopsi berjalan sesuai dengan apa yang keluarga harapkan.

Tidak ada kendala apapun dalam proses autopsi tersebut. Namun, hasil autopsi belum bisa dikonfirmasi oleh pihak kepolisian maupun pihak keluarga.

Dalam proses autopsi, ternyata hanya ada satu anggota keluarga saja yang boleh melihatnya.

Anggota yang dipilih adalah Lubis. Lubis merupakan anggota keluarga terdekat Brigadir J yang berprofesi sebagai tenaga medis.

Namun, dia tidak diperbolehkan untuk ikut campur dalam proses autopsi.

Penjelasan Mabes Polri

Terkait pihak yang menyampaikan hasil autopsi ulang ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku hasil autopsi nanti akan disampaikan oleh ahlinya.

“Saya tidak berkompeten untuk menyampaikan hal tersebut sesuai dengan bidangnya,” ujar Dedi, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa nantinya yang akan menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J kemungkinan adalah Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto selaku tim dokter forensik yang menjalankannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved