Pembunuhan Brigadir J

Bikin Merinding, Pengacara Ungkap Brigadir J Tahu Dirinya Akan Mati Dibunuh, Sempat VC dengan Pacar

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa anak kliennya itu sudah tahu bakal dibunuh

Editor: Array A Argus
facebook kamaruddin simanjuntak
Tangkapan layar Brigadir J menangis saat video call dengan pacarnya Vera Simanjuntak, tahu dirinya akan dibunuh 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali mengungkap fakta baru soal kasus pembunuhan ini. 

Di laman media sosial Facebook miliknya, Kamaruddin Simanjuntak memposting sebuah tangkapan layar, yang menunjukkan bahwa Brigadir J sempat melakukan video call dengan pacarnya Vera Simanjuntak.

Pada tangkapan layar itu, tampak Brigadir J diduga menangis.

Belum jelas kenapa Brigadir J menangis saat video call dengan Vera Simanjuntak.

Dalam postingannya itu, Kamaruddin Simanjuntak mengisyaratkan, bahwa Brigadir J sudah tahu dirinya akan mati dibunuh.

Menurut postingan itu, Brigadir J akan dihabisi oleh teman-temannya. 

Berikut adalah postingan asli Kamaruddin Simanjuntak

Dukung "Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya.

Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan.
Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi."

Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !"

Demikian.

Shalom_horas.

Adv Kamaruddin Simanjuntak, S.H.

Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat

Terkait hal ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Mabes Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved