Keluarga Korban Penembakan di Pintu Exit Tol Bintaro Datangi Propam Polda Metro Jaya
Mereka datang untuk meminta transparansi penanganan perkara atau kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS kepada Poltak Pasaribu dan temannya.
Keluarga Korban Penembakan di Pintu Exit Tol Bintaro Datangi Propam Polda Metro Jaya
TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Keluarga korban penembakan di pintu exit tol Bintaro, Jakarta Selatan, mendatangi gedung Propam Polda Metro Jaya, Rabu (27/7/2022).
Satu diantara korban tewas yakni Poltak Pasaribu.
Mereka datang untuk meminta transparansi penanganan perkara atau kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS kepada Poltak Pasaribu dan temannya.
Istri Poltak Pasaribu, Listy Silitonga menjelaskan ada kejanggalan dalam kasus penembakan suaminya.
Misalnya, selama proses persidangan pihak keluarga dan saksi tidak pernah dipanggil untuk hadir.
"Tiba-tiba sudah keluar surat sidang dan sudah di vonis penjara dua tahun," katanya.
Ia pun merasa ada ketidakadilan dan terkesan Polda Metro Jaya membela orang yang jelas-jelas melakukan pembunuhan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penembakan Exit Tol Bintaro Tak Ada Kaitan dengan DPRD DKI Jakarta
Lebih parahnya lagi, sejak sembilan bulan insiden itu berlalu, keluarga tidak pernah mendapat uang santunan dari institusi Polri.
"Jangankan uang santunan, karangan bunga atau bela sungkawa saja tidak diberikan," ucap Listy.
Baca juga: Polisi Sebut Kopda M Otak Penembakan Istri TNI di Semarang, Ungkap Motif dan Buru Pelaku
Sementara itu, kuasa hukum Poltak Pasaribu, David Aruan menambahkan, dalam perkara yang dialami kliennya terkesan ada yang ditutup-tutupi.
Padahal kasus ini sudah lama bergulir dan ketika menanyakan perkembangan sidang, ternyata Ipra OS sudah mendapat vonis dua tahun dipotong masa tahanan.
"Kami tidak pernah diundang untuk hadir dipersidangan, kok tahu-tahu sudah putusan 1,5 tahun, makanya kami datang ke sini," jelas David.
Sebelumnya, polisi yang terlibat penembakan di Tol Bintaro, Jakarta Selatan Ipda OS memiliki hubungan pertemanan dengan O yang mengaku dibuntuti korban penembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa hubungan pertemanan itulah yang membuat O menghubungi Ipda OS saat situasi terdesak.
"Jadi ada hubungan pertemanan. Makanya dia menelepon (Ipda OS)," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Kata Zulpan, terkait kode etik penembakan itu pihak Bidang Propam Polda Metro Jaya bersama Divisi Humas Propam Mabes Polri masih mendalaminya.
Dari penyelidikan Propam ini akan diketahui apakah Ipda OS melanggar dalam melakukan pengamanan terhadap pelapor.
Polisi juga masih belum mengetahui motif dua korban inisial PP dan MA membuntuti pelapor O.
Sebab sampai saat ini korban luka MA masih jalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kramat Jati.
Zulpan memastikan kasus ini akan ditangani seprofesional mungkin.
"Kami akan terapkan hukum adil bagi semua pihak. Artinya pihak korban dan pelaku kami akan terapkan hukum yang berlaku, jadi Polda Metro Jaya akan tindak kasus transparan tak ada yang ditutupi dan profesional," bebernya dikutip Wartakotalive.com: Datangi Polda Metro, Keluarga Korban Penembakan di Pintu Exit Tol Bintaro Pertanyakan Vonis Ipda OS
(*)