Berita Nasional
Polisi Sebut Kopda M Otak Penembakan Istri TNI di Semarang, Ungkap Motif dan Buru Pelaku
Polisi memastikan bahwa otak penembakan istri anggota TNI berinisial R (34) di Semarang merupakan Kopda M.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi memastikan bahwa otak penembakan istri anggota TNI berinisial R (34) di Semarang merupakan Kopda M.
Hal itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap lima pelaku terkait penembakan istri anggota TNI tersebut
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan Kopda M sebelumnya telah berulang kali diketahui diduga berusaha membunuh istrinya, mulai dari meracuni, percobaan pencurian hingga menyantet korban.
"Motifnya punya pacar lagi," kata Luthfi di Polda Jateng, Senin (25/7/2022).
Baca juga: JENDERAL ANDIKA PERKASA Ungkap Keterlibatan Suami dalam Penembakan Istri TNI di Depan Rumah
"Jadi ada 8 saksi yang kita periksa diantaranya saksi W pacarnya (Kopda M)," katanya melanjutkan.
Dari penjelasan W terungkap bahwa Kopda M mengajaknya untuk kawin lari namun menolak.
"Sehingga dia (Kopda M) melakukan tindakan semacam ini melawan hukum, tindakan yang tidak patut," ujar Kapolda.
Dalam rilis kasus tersebut Lutfhi menjelaskan identitas kelima pelaku dan juga peran masing-masing dalam kasus ini, yakni Sugiono alias Babi berperan sebagai eksekutor, Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono) dan Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas.
Lalu, Agus Santoso (naik motor beat) berperan sebagai pengawas serta Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan.
Sementara itu dalam rilis pengungkapan kasus penembaka tersebut turut hadir Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono
Beli senjata
Irjen Luthfi mengatakan senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak R dibeli dengan harga Rp 3 juta.
Senjata api rakitan ini dipakai oleh lima pelaku untuk menembak istri anggota TNI diduga atas perintah suaminya Kopda M.
Baca juga: Kasus Brigadir J Tak Kunjung Terungkap, Dalam 5 Hari Polisi Bongkar Pelaku Penembak Istri TNI
"H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta," ujar Kapolda Jateng.
Luthfi menambahkan jika eksekutor melakukan penembakan sebanyak dua kali atas perintah suami korban, Anggota TNI Kopda M.
