Berita Nasional
Polisi Sebut Kopda M Otak Penembakan Istri TNI di Semarang, Ungkap Motif dan Buru Pelaku
Polisi memastikan bahwa otak penembakan istri anggota TNI berinisial R (34) di Semarang merupakan Kopda M.
"Penembakan pertama tidak mematikan. Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya.
Kapolda mengatakan penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari adalah pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.
Irjen Ahmad mengungkapkan dalang dari penembakan ini adalah suami korban yaitu Kopda M yang saat ini masih buron.
"Kami minta segera menyerahkan diri," ujar Kapolda.
Adapun kata Irjen Ahmad, motif pelaku mau untuk melakukan penembakan yaitu memperoleh upah.
Diduga Cinta Segitiga
Istri Anggota TNI Rina Wulandari (34) di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) lalu.
Dia ditembak pria tak dikenal di depan rumahnya.
Baca juga: Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Bukan Orang Terlatih, Polisi Sebar Ciri-ciri Pelaku
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mencium ada cinta segitiga di balik kasus penembakan itu.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
"Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," ujarnya.
Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.
Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi.
Diantaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ucap Andika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penembakan-Istri-TNI-Semarang.jpg)