News Video
LPSK Tawarkan Perlindungan Bagi Orangtua Brigadir J, Sudah Kirim Surat ke Samuel Hutabarat
Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK, menyebut bahwa pihak LPSK telah memberikan surat kepada Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J).
TRIBUN-MEDAN.COM - Keluarga Brigadir J ditawari perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam hal ini, Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK, menyebut bahwa pihak LPSK telah memberikan surat kepada Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J).
Namun, pihak keluarga Brigadir J belum memberikan tanggapan atas tawaran dari LPSK tersebut.
"Kemarin kami sudah menyurati Bapak dari Josua, bila butuhkan perlindungan, LPSK akan memproses," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (27/7/2022).
LPSK terbuka jika keluarga Brigadir J memerlukan perlindungan.
Saat ini keluarga Brigadir J tengah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Oleh sebab itu, hingga saat ini keluarga Brigadir J belum memberikan respons.
Kendati demikian, Edwin memastikan pihaknya menjalin komunikasi dengan keluarga Brigadir J.
Komunikasi tersebut dijalin LPSK dengan pihak keluarga Brigadir J sejak pekan lalu.
"Komunikasi dengan pihak keluarga Joshua sudah kami bangun dari Minggu lalu," ucap dia.
Sebelumnya, pihak keluarga mengklaim sempat menjadi korban peretasan.
Tak hanya itu, keluarga juga didatangi polisi secara mendadak.
Hingga merasa layaknya disekap sejak buka suara soal kasus kematian Brigadir J.
"Silakan saja kalau mereka hendak ajukan permohonan perlindungan. Kami terbuka," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Jumat (15/7/2022).