Berita Viral
Seorang Guru Agama di Sumbar Rudapaksa 11 Muridnya, Modus Diberi Uang Jajan Kepada Korbannya
Seorang guru agama di Padang Panjang, Sumatera Barat, berinisial ZH (58) mencabuli 11 murid perempuannya dengan modus memberikan uang jajan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang guru agama di Padang Panjang, Sumatera Barat, berinisial ZH (58) mencabuli 11 murid perempuannya dengan modus memberikan uang jajan.
Selain itu, ZH juga meminta korban untuk tidak memberi tahu perbuatannya kepada siapa pun.
"Modusnya dengan memberi uang jajan kepada korban dan meminta agar tidak memberi tahu ke orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (28/7/2022).
Istiqlal menyebutkan korban dicabuli sebelum pelajaran dimulai. "ZH mengaku hanya meraba-raba tidak sampai melakukan hubungan badan," jelas Istiqlal.
Sebagai informasi, peristiwa tersebut bahkan dilakukannya di tempat mengaji sekaligus rumah ZH, Aia Angek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.
Aksi pencabulan sudah dilakukan sejak satu tahun belakangan dan pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (20/7/2022).
"Saat ini ZH sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dibawah umur, dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Istiqlal.
Ulah ZH yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil terungkap setelah salah seorang orangtua korban melapor ke polisi.
Dari pengakuan korban, dirinya bersama tiga anak perempuan lainnya telah dicabuli. "Setelah mendapatkan laporan pada Rabu (20/7/2022) itu, kami langsung melakukan penangkapan," kata Istiqlal.
Guru Santun di Tangerang Cabuli Murid
Pencabulan murid oleh guru di lingkungan sekolah kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu terjadi di salah satu sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku pencabulan tersebut adalah AR (28), seorang guru mata pelajaran agama sekaligus pelatih ekstrakurikuler di sekolah tersebut.
"Pelaku dalam kasus ini berinisial AR (28). Dia merupakan guru agama, pelatih ekskul Pramuka dan Paskibra di sekolah tersebut," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).
Laki-laki berusia 28 tahun itu mencabuli tiga murid laki-laki berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).
Aksi bejat itu dilakukan terhadap korban di sela kegiatan ekstrakurikuler di dalam dan di luar sekolah.