Berita Seleb

HEBOH Nikita Mirzani Pelesiran ke Luar Negeri, Tersangka Kok Bisa Keluyuran? Ini Penjelasan Polisi

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Iwan Sumantri

Instagram/@nikitamirzanimawardi.17
HEBOH Nikita Mirzani Pelesiran ke Luar Negeri, Tersangka Kok Bisa Keluyuran? Ini Penjelasan Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh Nikita Mirzani pelesiran ke luar negeri, ini penjelasan polisi.

Nikita Mirzani belakangan kembali tersandung kasus hukum. 

Ia dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi.17)

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik sejak 16 Mei 2022.

Meski status Nikita Mirzani tersangka, presenter dan pemain film ini melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sontak keberangkatan artis yang biasa disapa Nyai ini jadi sorotan. Mengapa bisa pergi saat Nikita Mirzani tersangka?

Pihak Polresta Serang Kota buka suara menjawab pertanyaan publik, Nikita Mirzani tersangka kasus tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra tapi bisa ke luar negeri.

Baca juga: Ternyata tak Dicekal, Polisi Bebaskan Nikita Mirzani Keluar Negeri walau Status Tersangka

Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengatakan pihak Nikita Mirzani ke luar negeri guna menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Iwan Sumantri lewat pesan resminya kepada awak media, Jumat (29/7/2022).

Iwan menambahkan, kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri pada 27 Juli 2022, sudah diketahui penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Artis Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani (DOk Rangga Gani Satrio/Grid.id)

Pengacara Nikita Mirzani itu sudah lebih dulu mengirimkan surat permohonan kepada penyidik sebelum berangkat ke luar negeri.

Selain itu, diakui Iwan, Nikita Mirzani sudah menjalani proses wajib lapor ke Polresta Serang Kota sesuai ketentuan yang ada.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya

Iwan memastikan pihaknya tidak mengeluarkan surat pencekalan Nikita Mirzani ke luar negeri, karena sangat kooperatif menjalanibproses hukumnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Murka Dituding Jadikan Anaknya Tameng Lepas dari Penjara, Singgung Soal Vanessa Angel

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," jelasnya.

Sumber: Suar.id
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved