Berita Seleb

HEBOH Nikita Mirzani Pelesiran ke Luar Negeri, Tersangka Kok Bisa Keluyuran? Ini Penjelasan Polisi

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Iwan Sumantri

Instagram/@nikitamirzanimawardi.17
HEBOH Nikita Mirzani Pelesiran ke Luar Negeri, Tersangka Kok Bisa Keluyuran? Ini Penjelasan Polisi 

Kendati demikian, Iwan Sumantri menegaskan, Polres Serang Kota tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap berkas perkara Nikita Mirzani.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," ujar Iwan Sumantri.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan dirinya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

Penjelasan Imigrasi Soal Kepergian Nikita Mirzani ke Luar Negeri

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani, pergi ke luar negeri.

Nikita yang masih berstatus wajib lapor ke Polres Kota Serang, Banten ini terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Terungkap Kondisi Rumah Nikita Mirzani Setelah sang Artis Dipulangkan Polres Serang Kota

Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.

Ditambahkan Habiburrahman, Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.

"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.

Maka dari itu, petugas Imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.

"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.

Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada Nikita Mirzani yakni melalui media sosial.

Dito merasa dirugikan atas unggahan Instagram Story yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, mengatakan kliennya tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita Mirzani.

Baca juga: NIKITA MIRZANI Vs NINDY AYUNDA Makin Memanas, Kini Nindy Pakai Johnson Panjaitan Jadi Kuasa Hukumnya

Melihat story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.

Sumber: Suar.id
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved