Polres Simalungun
Kunjungi Masyarakat Adat Sihaporas Terkait Konflik TPL, Kapolres Simalungun: Kami Menjemput Aspirasi
Kapolres Simalungun AKBP Ronal Freddy C Sipayung SH SIK MH mengunjungi masyarakat adat Keturunan Ompu Mamontang Laut AmbaritaSihaporas (Lamtoras).
"Mari bersama-sama kita tetap menjaga keamanan serta ketertiban yang aman dan damai, dengan kehadirannya kami disini mendengar apa yang menjadi keluhan dari para orang tua kami, Masyarakat Adat Ambarita Sihaporas (Lamtoras)," ujar AKBP Ronald, yang mantan Kapolres tapanuli Utara.

"Saya berharap dari pertemuan kita ini dapat menghasilkan solusi yang terbaik, untuk itu apa yang menjadi benang kusut yang selama ini terjadi mari bersama kita luruskan, sehingga kami dapat membantu menyampaikan kepada pihak PT.TPL dan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun,"tambah Kapolres lagi.
Diusahai Turun-temurun 11 Generasi
Wakil Ketua Umum Lamtoras Mangitua Ambarita atau sapaan Ompu Morris Ambarita, meewakili masyarakat Sihaporas menceritakan sejarah tanah kakek-moyangnya. Menurutnya, orang pertama penghuni (Sipukka huta) Sihaporas adalah Martua Boni Raja Ambarita, terkenal dengan sebutan Ompu Mamontang Laut Ambarita.
Sekira awal tahun 1800-an, karena keterdesakan di kampungnya di Desa Ambarita di Pulau Samosir, Kabupaten Samosir, maka Ompu Mamontang Laut Ambarita menyeberangi Danau Toba menuju Dolok Mauli, bertemu dan bersilaturahmi dengan Tuan Sipolha marga Damanik, selanjutnya ke Sihaporas.
Dalam perjalanannya, Ompu Mamontang Laut juga sering berkomunikasi dan rapat-rapat bersama Raja Siantar marga Damanik, diikuti Tuan Tanah Jawa marga Sinaga dan Tuan Gorbus/Sidamanik marga Damanik. Ompu Mamontang Laut menjadi Tuan Sihaporas. Raja Siantar dan para tuan, pernah mengadakan rapat dan ritual doa membahas perbatasan tanah antar-partuanon, yang dikenal dengan perjanjian "Batu Sidua-dua."
Baca Juga: Lihat Peta Enclave Sihaporas 1916 Zaman Belanda, Lamtoras Semangat Pejuangkan Tanah Leluhur
Hingga tahun 2022, keturunan Ompu Mamontang Laut sudah 11 generasi, turun-temurun tinggal di Sihaporas.
Pada zaman penjajahan Belanda, dekade tahun 1910-an, tanah Sihaporas ditanami ditanami pohon pinus. Tanah diminta ari keturunan generasi kelima, yakni Ompu Lemok Ambarita, Ompu Ni Handur Ambarita, dan Ompu Jalihi Ambarita.
Penjajah Belanda kemudian mengakui tanah Sihaporas. Dokumentasi ini dibuat dalam Peta Enclave tahun 1916, atau 29 tahun sebelum Indonesia Merdeka.
Peta ini terdapat di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar. Peta Enclave Sihaporas 1916, sudah diperlihatkan kepada masyarakat adat Sihaporas pada 9 April 2016.
Masih menurut Ompu Morris, masyarakat Siahporas juga bukan pendatang baru. Pendahulu masyarakat juga pejuang kemerdekaan Republik Indonesia. Terbukti, terdapat 7 orang warga Sihaporas yang memperoleh piagam Legiun Veteran Pejuang Kemerdekaan RI (LVRI).
"Termasuk ayah saya sendiri, Jahja Ambarita, ini piagam veterannya ditandatangani Menhan LB Moerdani tahun 1990," kata Ompu Morris sambil menunjuk ke bingkai kaca piagam veteran yang tergantung di tiang ruma bolon.