Polres Simalungun
Reses ke Polres Simalungun, Hinca Panjaitan Disambut dengan Ulos
Selamat datang yang terhormat bapak Dr Hinca IP Panjaitan Anggota Komisi III DPR RI, terimakasih atas kegiatan kunjungan kerja dalam rangka
Reses ke Polres Simalungun, Hinca Panjaitan Disambut dengan Ulos
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Komisi IIi DPR RI Dr Hinca IP Panjaitan melakukan reses ke Mako Polres Simalungun Jalan Jhon Horailm, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
Kedatangan Hinca disambut langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, Sumat (29/7/2022).
Pria dengan melati dua dipundaknya ini langsung menyerahkan ulos Hiou Pamotting kepada Hinca Panjaitan, sebagai tanda penghormatan dalam adat setempat.
"Selamat datang yang terhormat bapak Dr Hinca IP Panjaitan Anggota Komisi III DPR RI, terimakasih atas kegiatan kunjungan kerja dalam rangka pelaksanaan reses di Mako Polres Simalungun," ucap Ronald.
Pada Reses Hinca kali ini, Ronald memaparkan mengenai situasi terkini kesatuan Polres Simalungun.
"Dapat kami sampaikan untuk personel Bhabinkamtibmas Polres Simalungun berjumlah 50 Orang untuk 32 Kecamatan dan 413 Nagori atau desa yang terbagi di dalam 17 Polsek sejajaran Polres Simalungun," kata Ronald.
Diketahui, jarak antara polres dan jajaran polsek terbentang cukup jauh.
Sebab itu, Polres Simalungun membagi menjadi 4 rayon guna meminimalisir hal-hal yang dapat menghambat dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif.
"Untuk Polres dan Polsek memiliki jarak yang lumayan jauh, maka untuk mengatasi dan meminimalisir hal tersebut dalam situasi kontijensi kami membagi 4 rayon, guna dapat membatu polsek satu dengan yang lain untuk percepatan penanganan Kepolisian kepada masyarakat dalam mejaga harkamtibmas yang kondusif apabila dibutuhkan," jelas Ronald.
Selanjutnya, Ronald melaporkan mengenai tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Simalungun. Sejak pandemi Covid-19 yang melanda, intensitas kejahatan menurun sebanyak 70 persen, yang terhitung Januari-Juni 2022.
"Dalam situasi pandemi covid-19 yang masih memanas sebelumnya dengan pola pengetatan mobilitas masyarakat kami laporkan bahwa tingkat terjadinya tindak pidana kejahatan umum di wilayah kabupaten Simalungun mengalami penurunan sebanyak 70 % , terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni 2022 kami sampaikan bahwa sebanyak 63 kasus diselesaikan secara restorative justice," terang Ronald.
Sementara itu, pada kesempatannya, Hinca mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan Polres Simalungun, sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya.
"Terimakasih saya ucapkan kepada bapak Kapolres Simalungun beserta jajaran atas penyambutan yang hangat kepada saya, dalam rangka kegiatan kunjungan kerja saya untuk melakanakan reses," kata Hinca.
Hinca menyebutkan, Komisi III DPR RI merupakan mitra Polri, sebab sebagai fungsi legislasi, Komisi III mempunyai tugas pokok untuk mengawasi bidang hukum. Hal itu berlandaskan pada keputusan DPR RI Nomor 3 Tahun 2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja.